KUPAS TV : Sidang Perdana Akbar Tandaniria Mangkunegara
Kamis, 23 Desember 2021 - 15.03 WIB
94
Bandar Lampung - Akbar Tandaniria Mangkunegara terdakwa penerima gratifikasi berupa uang kurang lebih Rp89 miliar terkait fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara, mengajukan Justice Collabolator pada sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, pada 22 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025