KUPAS TV : Sidang Perdana Akbar Tandaniria Mangkunegara
Kamis, 23 Desember 2021 - 15.03 WIB
87
Bandar Lampung - Akbar Tandaniria Mangkunegara terdakwa penerima gratifikasi berupa uang kurang lebih Rp89 miliar terkait fee proyek di lingkungan Pemkab Lampung Utara, mengajukan Justice Collabolator pada sidang perdana yang digelar Pengadilan Negeri Kelas 1A Tanjung Karang, pada 22 Desember 2021 dengan agenda pembacaan dakwaan. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, Hadiri Jalan Sehat HUT Lampung Tengah di Bandar Mataram
Selasa, 20 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Tinjau Pasar Rakyat Bandar Jaya dan Akan Difungsikan Kembali
Senin, 19 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lampung Tengah Resmikan Jembatan Gantung di Pubian
Minggu, 18 Juni 2023 -
KUPAS TV : Bupati Lamteng Dampingi Mensos RI Temui Korban Pelecehan oleh Ayah Tiri di Lampung Tengah
Sabtu, 17 Juni 2023


