Masyarakat Lampura Pertanyakan Dana Bumdes Cabang Empat Rp180 Juta
Kantor desa Cabang Kecamatan Abung Selatan Lampung Utara, Jumat (28/1/2022). Foto : Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas, Lampung Utara - Badan Perwakilan Desa (BPD) dan masyarakat Desa Cabang Empat, Kecamatan Abung Selatan, Lampung Utara (Lampura) mempertanyakan Dana Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) sebesar Rp 180 juta yang tidak diketahui keberadaannya.
"Setahu kami tahun 2017 silam, Pemdes menganggarkan dana sebesar itu untuk Bumdes, dengan jenis usaha simpan pinjam dan ternak kambing. Namun, pengelolaan tidak jelas bahkan sekarang tidak tahu kemana duit itu" jelas Sukasno, Wakil BPD setempat saat dimitai keterangan, Jumat (28/1/2022).
Ia mengatakan, semenjak pembentukan Bumdes, belum pernah diadakan musyawarah terkait pengelolaan dana maupun laporan dari Ketua Bumdes.
"Uang segitu banyak bang, kalo bisa membantu masyarakat yang sedang sulit untuk mengembangkan usaha mereka, tentunya BPD dan masyarakat mempertanyakan kemana duit itu" lanjut Sukasno.
Sekretaris Desa Cabang Empat Lampura, Murnianto menambahkan, semua pengelolaan maupun pertanggungjawaban berada pada Ketua Bumdes.
"Saya juga tidak tahu persis karena yang mengelola Ketua Bumdes, kemana dan untuk apa juga tidak tahu. Hal itu terjadi sejak beberapa tahun lalu" kata Murni.
Salah satu warga setempat yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak pernah mengetahui adanya Bumdes berupa Simpan Pinjam Perempuan.
"Denger aja belum pernah, apalagi memakai duitnya, setahu saya tidak ada Bumdes itu" ujarnya.
Kasi Bumdes Kabupaten Lampura, Hermansyah menegaskan, dana Bumdes bukanlah hibah yang dapat hilang begitu saja dan harus dipertanggungjawabkan.
"Kita akan tindaklanjuti hal itu, karena dana itu harus jelas dan apabila ada penyimpangan apalagi masuk ranah pidana akan ada konsekuensinya" jelas Hermansyah.
Sementara, saat tim Kupastuntas.co mendatangi kediaman Ketua Bumdes, dirinya sedang berada di kebun,namun tim bertemu anaknya bernama Aris.
"Bapak lagi ke kebun bang, saya anaknya, saya anggota BPD baru dilantik 6 bulan ini, harusnya jangan kemana-mana dulu berita itu selesaikan saja di desa" ujar Aris.
Aris juga mengatakan seharusnya pihak Desa berkoordinasi dengan dirinya karena menyangkut Ayahnya yang telah berusia lanjut. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









