• Minggu, 17 Mei 2026

Kadis Perindag Pesawaran Temukan Distributor Jual Minyak Goreng di Atas HET

Rabu, 02 Februari 2022 - 12.54 WIB
283

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Pesawaran, Sam Herman. Foto : Ist.

Kupastuntas.co, Pesawaran - Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Kabupaten Pesawaran, Sam Herman temukan adanya distributor yang menjual minyak goreng di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) kepada pedagang di pasar.

Sam Herman mengaku jika pihaknya menemukan hal itu saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) terhadap harga minyak goreng di pasaran.

"Dari Sidak itu kita mendapatkan laporan dari pedagang kalau ada satu distributor yang menjual minyak kepada penjual di pasaran dengan harga yang tinggi," kata Sam, saat dikonfirmasi, Rabu (2/2/2022).

Sam menjelaskan jika masyarakat di Pesawaran telah mengetahui jika harga minyak goreng Rp14 ribu per liter, sehingga para pedagang tidak menerima tawaran distributor yang menjual minyak goreng di atas HET.

"Pedagang nya itu tidak mau terima karena masyarakat sudah tahu harga minyak di retail lebih rendah," jelasnya.

Menurutnya, saat ia melakukan Sidak para pedagang telah menjual minyak goreng dengan harga yang telah ditetapkan. "Dan kita temukan distributor di pasar Gedong Tataan yang menjual sampai Rp37 ribu per liter," ungkapnya.

Atas temuan itu, pihaknya pun melaporkan kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung. "Kita membuat laporan ke Dinas Perdagangan Provinsi," tegasnya.

Disinggung terkait apakah izin usaha dari distributor tersebut akan dicabut setelah ketahuan menjual atau menitipkan barang tidak sesuai dengan HET, Sam mengaku jika hal tersebut adalah kewenangan dari Pemerintah Provinsi.

"Kalau soal cabut itu kewenangan Provinsi bukan Kabupaten. Kita hanya menyampaikan kondisi yang ada di lapangan saja," tandasnya. (*)


Video KUPAS TV : SEPATU SELO BUATAN WARGA LAMPUNG SELATAN