• Senin, 17 Juni 2024

Macet Sejak 2017, Sertifikat Program PTSL se-Bandar Lampung Mulai Diproses

Senin, 14 Februari 2022 - 17.44 WIB
527

Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) se-Bandar Lampung yang sejak Tahun 2017 sudah macet, kini sudah mulai diproses dan akan dikeluarkan sertifikatnya.

Sebelumnya, ada sekitar 35 sertifikat tanah milik warga Kelurahan Sumberejo, Kemiling, Bandar Lampung yang sudah empat tahun dibuat sejak 2017, tidak kunjung terbit oleh BPN Kota Bandar Lampung dan warga menuntut BPN untuk segera mengeluarkan sertifikat karena khawatir jika ada mafia tanah.

Kepala Kelompok Masyarakat Kelurahan Sumberejo, Edi Yanto mengatakan saat ini sertifikat program PTSL yang sejak 2017 macet, sudah mulai diproses.

"Sudah mulai proses dan akan kelua sertifikat nya. Semua PTSL di Bandar Lampung, bukan hanya Sumberejo saja," ujar Edi Yanto, saat dihubungi kupastuntas.co, Senin (14/2/2022).

Sertifikat tersebut akan selesai dalam kurun waktu setahun ini, karena yang diurus se-Bandar Lampung. "Kepala BPN bilangnya diupayakan secepatnya. Cuma kalau diminta selesai dalam beberapa hari, beberapa minggu atau bulan, tidak bisa. Diusahakan tahun ini selesai," ucapnya.

Setiap dua hari sekali, Edi mengaku lembur ikut membantu pengurusan sertifikat PTSL tersebut. "Untuk sekarang sudah mulai dipermudah, namun dilakukan di luar jam kerja," ungkapnya.

Selaku Pokmas, Edi hanya ingin mempercepat sertifikat selesai, dan tidak tahu menahu kalau misalnya ada oknum bermain. "Kami tidak mengerti, kami hanya menuntut supaya sertifikat cepat selesai," ujarnya.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Devi Sujana mengaku, pihaknya masih akan terus mengusut tuntas terkait perkara mafia tanah.

"Masih akan terus dilakukan penyelidikan terkait perkara ini, apakah ada oknum BPN lainnya yang terlibat atau tidak," ungkapnya. (*)


Video KUPAS TV : Menko Perekonomian RI Airlangga Hartarto cek kualitas ikan di Pulau Pasaran