Gasak Puluhan Juta, Dua Pelaku Curas di Lampura Diamankan Polisi

Salah satu pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dua dari empat orang komplotan pelaku perampokan (Curas) menggunakan sebo ala-ala ninja berhasil dibekuk pada Jumat (25/2/2022).
Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama membenarkan telah menangkap dan mengamankan dua orang teduga pelaku masing-masing inisial RP (30) warga Dusun Taman Sari Desa Padang Ratu Kecamatan Sungkai Utara dan KSR (40) warga Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Utara Kab Lampung Utara.
Kasat menjelaskan, kronologis kejadian dan modus operasi (MO) yang dilakukan, saat korban sedang duduk dalam ruko/ warung tiba tiba di datangi empat orang tak dikenal memakai sebo (penutup wajah) langsung masuk melalui pintu samping.
"Salah seorang pelaku lansung menodongkan senjata api ke arah isteri korban (an.Sanaah), satu orang menodong suami korban, satu orang bertugas menunggu pintu di belakang dan satu orang yang lain masuk kedalam kamar mengambil tas kresek dilemari berisi uang tunai Rp. 30 juta," tuturnya.
Kasat mengatakan, pelaku juga merampas handphone termasuk HP yang dipegang oleh korban dan barang barang lain dengan kerugian seluruhnya ditaksir Rp 50 Juta.
Kasat menjelaskan pelaku melakukan perlawanan aktif menggunakan senpi sehingga pihaknya terpaksa melakukan tindakan tegas terukur.
"Sementara dua orang pelaku lainnya masih kita lakukan pengejaran. Kini kedua terduga pelaku sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang di akukan pemeriksaan," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025