KUPAS TV : Suami Bunuh Istri Diduga Karena Narkoba dan Perceraian Terancam Pasal 338 KUHP 15 Tahun Penjara
Jumat, 04 Maret 2022 - 17.08 WIB
90
WAY KANAN - Seorang suami di Kabupaten Way Kanan tega mencekik istri hingga tewas. Pria yang merupakan warga Kampung Bukit, Kecamatan Way Tuba ini sempat membuat laporan palsu kepada pihak kepolisian.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025