Polisi Tangkap Dua Pencuri Motor di Pringsewu, Dua Lainnya Buron
Salah satu pelaku, Reda saat diinterogasi. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Tekab 308 Polres Pringsewu menangkap dua pencuri motor di pasar Sumber Agung, Kecamatan Ambarawa pada Sabtu (5/3/2022) sekira pukul 22.00 WIB. Sementara dua pelaku lainnya masih buron.
Kasatreskrim Polres Pringsewu melalui KBO Reskrim, A. Khoirudin Harahap mengatakan, saat ini pihaknya masih mengejar 2 pelaku atas kasus pencurian tersebut.
"Dua pelaku yang ditangkap berinsial IF dan RN. Sedangkan dua orang lainnya masuk DPO," kata Khoirudin, saat dimintai keterangan, Selasa (8/3/2022).
Dua pelaku yang berhasil diamankan mengaku dengan dua pelaku DPO baru saja berkenalan belum lama ini. "Mereka belum banyak tahu, lalu saat pertemuan itu mereka sepakat untuk melakukan aksi pencurian motor," terangnya.
Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan barang bukti 2 unit motor beat putih milik pelaku berplat Be 5253 IK, dan honda vario putih milik korban berplat F 4466 GJ, satu kunci leter T yang ditemukan pada saat di lokasi kejadian.
Salah satu pelaku Reda menyampaikan bahwa dirinya baru kali ini melakukan aksi pencurian sepeda motor dan motif aksinya ini untuk mendapatkan uang yang rencananya akan digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Dirinya juga mengaku jika baru mengenal 2 DPO tersebut belum lama ini dan kedua orang tersebut berasal dari Lampung Timur.
"Dengan dua orang itu baru kenal dan mereka orang Lampung timur. Dalam aksi kemarin saya hanya menjaga motor dan mengawasi keadaan. Tapi saat itu motor tidak berhasil dicuri karena saat ingin dihidupkan tidak mau menyala," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : PELAKU JAMBRET TAK BERKUTIK DIBEKUK TEKAB 308 DI KEDIAMANNYA
Berita Lainnya
-
Pengukuhan Bunda SICANTIKS Pringsewu, OJK Perkuat Peran Perempuan Dalam Literasi dan Inklusi Keuangan
Kamis, 16 April 2026 -
Bendungan Way Sekampung Disiapkan Jadi Ikon Baru, Amphiteater Budaya hingga Venue PON 2032
Kamis, 16 April 2026 -
Belum Sepekan Jadi Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto Ditangkap Kejagung
Kamis, 16 April 2026 -
Kejati Lampung Beri Akses Terbatas Rekening PT PSMI, Aspidsus: Pencairan Harus Seizin Kami
Kamis, 16 April 2026








