Kasus Narkoba Marak di Way Kanan, Ini Kata BNNK
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Way Kanan, Dwi Nurmawati, saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (16/03/2022). Foto: Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Masih maraknya kasus narkoba yang terjadi di Kabupaten Way Kanan mengharuskan masyarakat selalu waspada untuk memerangi, khususnya di Kabupaten Ragem Tunas Lampung itu.
Kasus narkoba itu seperti salahnya yang terjadi Minggu kemarin, seorang suami tega bunuh istrinya sendiri, dan pelaku diketahui pengguna dan pecandu narkoba.
Menyikapi hal itu, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Way Kanan, Dwi Nurmawati, meminta agar masyarakat lebih waspada lagi dan lebih paham lagi atas dampak dan bahaya akibat mengkonsumsi narkoba.
"Masyarakat harus lebih waspada lagi, dan tahu dampak buruk akibat mengkonsumsi narkoba," kata Dwi, saat dimintai keterangan di kantornya, Rabu (16/03/2022).
Selain itu, perlu juga ada pencegahan agar tidak berkelanjutan kasus-kasus narkoba yang terjadi. Serta apabila terdapat hal-hal yang mencurigakan bahkan di keluarga, warga wajib untuk segera melapor.
"Seseorang jika sudah kecanduan barang haram itu sangat berbahaya, bukan hanya bisa merusak badan, ekonomi, bahkan bisa merusak keluarga sendiri," ujarnya.
Dwi menambahkan, apabila sudah ketergantungan mengkonsumsi narkoba terus-menerus, seseorang biasa saja bertindak nekat, bisa melakukan pembunuhan hingga berujung pidana.
"Masyarakat khususnya di Kabupaten Way Kanan diharapkan bisa menjauhi narkoba, dengan memilih lingkungan pergaulan yang baik, melakukan berbagai hal-hal yang positif, agar tidak terjerumus dan bertindak ke krimilnalitas," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : POLDA LAMPUNG UNGKAP BISNIS GELAP SISIK TRENGGILING
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









