KUPAS TV : Polda Lampung Ungkap Kasus Penyebaran Konten Vulgar Modus Asmara dan Pemerasan
Rabu, 23 Maret 2022 - 19.38 WIB
73
BANDAR LAMPUNG - Polda Lampung mengungkap kasus penyebaran konten vulgar bermodus asmara dan pemerasan sehingga kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan ini membuat korban kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan mengalami trauma atau pun tekanan psikis karena itu juga Polda Lampung mengimbau korban kasus penyebaran konten durjana modus asmara dan pemerasan segera melapor ke polisi.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025