Dinas PPA Kawal Proses Hukum Penganiayaan dan Pengeroyokan Lampura
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Utara saat memberikan keterangan. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinas PPPA) Kabupaten Lampung Utara menerima laporan dari korban penganiayaan dan pengeroyokan oleh beberapa oknum ASN yang tak lain keluarga suami korban dan akan mengawal proses hukum.
Kepala UPTD Dinas PPA Lampura Nurhayati mengatakan pendampingan akan dilakukan sampai permasalahan tersebut selesai bersama penanganan trauma terhadap korban.
"Kita fokuskan perlindungan korban dan anaknya serta pendampingan karena ada proses hukum yang akan dijalani," jelas Rusmiyati, Jum'at (25/03/2022).
Dalam pertemuan tersebut berdasarkan pengakuan korban bahwa kekerasan terhadap dirinya sudah kerap dilakukan oleh GR (suaminya) dan bukan kali pertamanya.
Baca Juga : Kasus Penganiayaan Lampura, Dua Pihak Saling Tuding
"Kalau main tangan sudah biasa bang, bahkan dihadapan mertua saya pernah, anak saya juga tahu tapi masih terus saya maafkan," jelas Iin Damayanti sambil menangis.
Bahkan korban telah siap dalam kondisi terburuk untuk berpisah dengan suaminya dan memperjuangkan hak asuh anaknya.
"Tekad saya sudah bulat bang, berharap masalah ini tetap selesai dan saya siap untuk membesarkan anak saya sendiripun dan memohon bantuan seluruh pihak agar mengawal keadilan saya," tandas Iin Damayanti. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









