Hingga Maret 2022, Terjadi 8 Kekerasan pada Perempuan dan Anak di Way Kanan
Ketua Unit PPA Kabupaten Way Kanan saat dimintai keterangan. Foto : Rahman/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Way Kanan sudah menangani 8 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terjadi di kabupaten setempat.
Hal itu dikatakan Ketua Unit PPA Kabupaten Way Kanan Médias Imbroni, Senin (28/3/2022).
"Dari bulan Januari sampai bulan maret 2022 ini kami sudah menangani 8 kasus aduan," ujarnya saat memberikan keterangan.
Medias menjelaskan, kasus tersebut terjadi dari beberapa kecamatan yakni kecamatan Blambangan Umpu, kecamatan Banjit dan kecamatan Baradatu.
"Itu semua sudah kita tangani dan diberi pendampingan secara psikologis untuk korban, agar korban dapat kembali ke masyarakat dan kembali dapat bersosialiasi dengan baik,"ungkapnya.
Medias mengatakan, untuk beberapa kasus ada yang sudah selesai dan pihaknya kawal sampai persidangan, dan ada juga beberapa kasus belum selesai karena pelaku masih buron, dan masih dicari oleh pihak kepolisian.
"Iya seperti kasus yang sedang ditangani sekarang ini di kecamatan Blambangan Umpu, pelaku merupakan tetangga nya sendiri dan saat ini pelaku masih kabur, dan juga sampai kita dari unit PPA masih terus melakukan pendampingan kepada pihak korban,"tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : NELAYAN GANDENG PEMKOT BANDAR LAMPUNG LARUNG KEPALA KERBAU
Berita Lainnya
-
Bupati Way Kanan Dorong Percepatan Pembentukan KONI Baru, Musorkab Ditargetkan Digelar Desember
Rabu, 19 November 2025 -
LP KPK Soroti Rest Area Way Kanan Terbengkalai dan Kekosongan Wakil Bupati
Selasa, 18 November 2025 -
MPP Way Kanan Mulai Beroperasi, Warga Baradatu Kini Nikmati Pelayanan Terpadu
Senin, 17 November 2025 -
Berkas Diserahkan ke JPU, Jaksa Gadungan Asal Way Kanan Segera Diadili
Jumat, 14 November 2025









