Kupas TV : Polisi Gerebek Remaja Mesum Di Dalam Kamar | 5 Pasangan Digelandang ke Mapolresta
Senin, 11 April 2022 - 16.51 WIB
189
Bandar Lampung - Lima pasangan remaja bukan suami istri digelandang ke Mapolresta Bandar Lampung, pada Sabtu, 9 April 2022.
Kasat Samapta Polresta Bandar Lampung, Kompol Suwandi mengatakan. Tim Ditsamapta Polresta Bandar Lampung menggrebek mereka di dalam home stay Tanjung Gading, Kecamatan Kedamaian.
Jajarannya menemukan alat kontrasepsi di dalam kamar remaja yang berpacaran tersebut. Berdasar keterangan salah satu remaja, mereka sering melakukan hubungan terlarang di dalam kamar itu lantaran sudah 3 tahun saling mengenal.
Terima kasih atas dukungan sosial media kupas tuntas grup, kami menghadirkan berita-berita terkini Lampung maupun berita Nasional dengan kualitas baik.
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025