Diminta Main ke Rumah, Siswi SMA di Lampura Digilir Dua Pemuda

Kedua pelaku saat diamankan polres Lampura. Foto: ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara menangkap dua pria pelaku perkosaan terhadap seorang pelajar SMA, sebut saja Bunga (18) di Kotabumi Utara, pada hari Kamis (14/04/2022).
Hal tersebut berdasarkan keterangan Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama.
"Dua terduga pelaku pemerkosaan tersebut, dengan inisial MRA (19) dan SBR (25), mereka merupakan warga Kota Bumi Utara. Korban pemerkosaan, telah disetubuhi di dua tempat yang berbeda," ujar AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, pemerkosaan terjadi pada hari Minggu (10/4/2022). Terduga pelaku MRA menelpon korban dan membujuk agar mau berkunjung ke kediamanannya, dan korban menuruti ajakan tersebut.
"Pada pukul 22.00 WIB, korban di bawa MRA ke gubuk. Di tempat tersebut, MRA melakukan tindakan bejatnya, memaksa korban membuka pakaianya. Korban mencoba melakukan penolakan, tetapi terduga pelaku terus memaksa hingga dapat menyetubuhi korban secara paksa," kata AKP Eko.
AKP Eko menambahkan, setelah terduga pelaku selesai melampiaskan nafsu bejatnya, dilokasi yang sama terdapat terduga pelaku lain yang sudah menunggu. Terduga pelaku tersebut berinisial SBR. Dilokasi yang sama, SBR langsung menyetubuhi korban yang sudah tidak berdaya secara paksa.
"Kedua terduga pelaku, setelah melakukan pemerkosaan digubuk, mereka membawa korban ke sebuah rumah yang tidak jauh dari lokasi awal sekitar 100 meter. Dirumah tersebut pelaku secara bergantian menyetubuhi korban secara leluasa sampai dengan pukul 04.00 WIB," pungkas Eko.
Ia menambahkan, pasca kejadian tersebut Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap terduga pelaku yakni MRA di hari Kamis, (14/04/2022) pada pukul 20.30 WIB, dan selanjutnya menangkap SBR dihari yang sama pada pukul 23.30 WIB, berlokasi di sekitaran wilayah Kotabumi Utara.
"Sekarang terduga pelaku sudah diamankan di Polres Lampung Utara, dan kita masih terus melakukan pemeriksaan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025