Pelaku Penggelapan Mobil Rental di Way Kanan Diamankan Polisi
Pelaku saat diamankan pihak kepolisian. Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Way Kanan - FD (32) warga Banjarmasin, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, terduga pelaku penggelapan satu unit mobil daihatsu grand max pick up diamankan pihak kepolisian.
"Konologis penangkapan pelaku, terjadi Minggu (17/4/2022) 00:30 WIB, Tekab 308 Satreskrim Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di Kampung Banjar Agung, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan," jelas Kasat Reskrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra.
Setelah mengetahui informasi itu, pihaknya langsung bergerak menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku tanpa ada perlawanan.
AKP Andre Try Putra menuturkan, bahwa modus pelaku tersebut dengan menyewa mobil korban Heriyanto dengan bayaran Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah) perhari.
"Saat itu, pelaku bertemu korban pada hari Kamis, (4/6/2020) 11:00 WIB untuk menyewa mobil korban yakni Daihatsu Grand Max pick up warna hitam No.Pol: BE 9302 WB,"ujarnya saat memberikan keterangan (19/04/2022).
Selanjutnya, pada Senin (8/6/2020) pelaku datang ke rumah korban memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk biaya sewa mobil tersebut. Lalu setelah pembayaran pertama tepatnya 2 minggu kemudian, pelaku kembali memberikan uang Rp 1 juta dan terakhir September 2020 memberikan uang sebesar Rp 3 juta rupiah.
"Tapi hingga saat ini, pelaku tidak memberikan uang sewa atau rental mobil, ditambah mobil korban pun tidak ada kabar oleh pelaku sampai,"ungkapnya
Andre menegaskan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








