Begini Klarifikasi Lurah Tanjung Aman Soal Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura

Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman Lampura menolak keras wacana lingkungan mereka hendak dijadikan Tempat Pembuangan Sampah (TPS). Foto : ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Warga Persilu Lingkungan 08 RT 01 Kelurahan Tanjung Aman menolak soal adanya wacana pembangunan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) baru di lingkungan setempat.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjung Aman, Amir Hamzah, S.H menjelaskan, terdapat kesalah pemahaman akan hal tersebut dan dirinya tidak pernah berencana membuat lapangan Persilu menjadi TPS baru.
"Sebetulnya yang dimaksud itu bukanlah tempat pembangunan TPS tapi hanya sebatas tempat parkir mobil atau kontainer bak sampah namun karena masyarakat menolak maka wacana tersebut resmi kita batalkan," jelas Amir Hamzah, Rabu (20/04/2022).
Baca juga :Warga Tolak Keras Wacana Pembangunan TPS di Persilu Lampura
Ia menambahkan, dalam rangka memenuhi program Pemerintah Kabupaten Lampura untuk menciptakan kota bersih asri.
"Bahkan surat ke Dinas Lingkungan Hidup juga belum kami buat, karena masih sebatas wacana," tandas Amir Hamzah.
Seperti diketahui Lapangan Persilu merupakan lahan kosong milik Pemkab Lampung Lampura seluas 29.519 M2 eks Mapolres yang pada tahun 2008 ditukar guling dengan lokasi Polres saat ini (Tjoekoel Soebroto, Kelapa Tujuh) dan lahan tersebut masih menjadi sengketa PT. KAI dan Pemkab setempat.
Sebuah lapangan yang terletak di pusat Kotabumi tepatnya dibelakang perbelanjaan Ramayana dan Kantor Samsat Kotabumi serta SMA Bhayangkari tersebut berbatas langsung dengan pemukiman penduduk. (*)
Video KUPAS TV : HANYA 2 MENIT, MALING SIKAT MOTOR PENDETA DI HALAMAN GEREJA
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025