Sejumlah ASN Datang ke Kantor Hanya Absen, Sekda Lampura: Akan Disanksi
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Lekok, saat memberikan keterangan di kantor Pemkab, Kamis (21/04/2022). Foto: Yuda/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sejumlah Aparatus Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) yang datang ke kantor hanya untuk absen.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampura, Lekok, membenarkan hal itu, dan akan mengambil langkah mulai pembinaan hingga sanksi kepada ASN yang tidak disiplin.
"Memang ada beberapa ASN yang datang pada saat absen saja, tetapi pada saat jam kerja tidak ada di ruangan," kata Lekok, saat memberikan keterangan di kantor Pemkab, Kamis (21/04/2022).
Ia menegaskan, kepada ASN yang tidak disiplin, baik itu pimpinan maupun sampai ke tingkat terendah, akan dibina oleh pimpinan masing-masing.
"Semua ASN harus mematuhi seluruh norma yang berlaku. Apabila nantinya masih ada ASN yang tidak disiplin, akan disangsi sesuai dengan regulasi peraturan yang berlaku," tegas Lekok.
Lekok menambahkan, ASN Lampung Utara juga beberapa kali dianggap tidak disiplin terutama dalam hal jam kerja.
"Untuk hal itu akan dilakukan pembinaan sebagai langkah awal mengatasi kedisiplinan," pungkas Lekok. (*)
Video KUPAS TV : TIGA MOBIL KECELAKAAN LANTARAN SUPIR HILANG KONSENTRASI
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









