Tak Ada WFH, ASN Pemkab Way Kanan Tetap Masuk Kerja Hari Ini
Sekda Way Kanan, Saiful saat dimintai keterangan. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Pemkab Way Kanan tak memberlakukan para aparatur sipil negara (ASN) untuk work from home (WFH) usai libur cuti Lebaran. Para ASN tetap masuk kerja hari ini, Senin (9/5/2022).
Sekda Way Kanan, Saiful mengungkapkan ASN pemkab setempat sudah kembali bekerja seperti biasa meskipun ada beberapa ASN yang Dinas luar.
"Alhamdulilah ASN kita sudah kembali bekerja pasca libur lebaran, seratus persen hadir, dan ada juga ASN kita yang sedang Dinas di luar," ujarnya saat memberikan keterangan Senin (09/05/2022).
Saiful menuturkan, Way Kanan saat ini masuk dalam status PPKM level 2, sehingga untuk ASN bisa bekerja secara langsung di kantor.
"Kan untuk kita level 2, jadi tetap berlaku 75 persen di kantor dan 25 persen dinas luar dan tetap harus menerapkan protokol kesehatan," tuturnya.
Lanjutnya, cuti libur lebaran ini cukup lama, jadi tidak ada alasan untuk ASN tidak masuk kerja.
"Iya tidak ada alasan tidak masuk kerja, karena kita harus kembali bekerja dan melakukan kewajiban untuk melayani masyarakat," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








