Pemkot Bandar Lampung Segera Tinjau Ulang Izin Kafe-kafe yang Jual Miras
Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, saat dimintai keterangan usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung akan segera meninjau kembali izin penjualan Kafe-kafe yang menjual minuman keras (Miras).
Hal itu diungkapkan Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana, usai penandatanganan komitmen pencanangan BIAN tahun 2022, di SDN 1 Rawa Laut, Enggal, Rabu (18/5/2022).
Eva menegaskan, pihaknya akan lebih diperketat lagi masalah Satgas Covid-19, untuk selanjutnya juga akan meninjau dan memantau kembali masalah miras yang ada di seluruh kota Bandar Lampung.
"Jadi kafe-kafe InsyaAllah sudah kami lakukan pengecekan, antara Miras nya dan kami lihat kadar alkoholnya, mana yang memang diperbolehkan sama yang tidak itu kita akan tinjau kembali," tegasnya.
Menurutnya, terkait dengan Cafe Tokyo Space, yang berada di Jalan KS. Tubun, Rawa Laut, Enggal, memang seharusnya dilakukan penutupan. Terlebih Kapolresta Bandar Lampung telah merekomendasikan penutupan serta pencabutan izin usahanya.
"Penutupan kafe itu kita sudah tahu ceritanya. Kalau ke cafe ngobrol dan senang-senang ya silahkan saja, karena Pemkot memberikan kelonggaran untuk kita," ungkapnya.
Sementara Ketua DPRD kota Bandar Lampung, Wiyadi meminta Pemkot setempat melalui OPD terkait untuk wajib melakukan penataan terkait dengan perizinan usahanya maupun izin penjualan Miras.
"Munculnya masalah kemarin itukan perlu dilakukan evaluasi perizinan. Apakah betul peruntukannya diperbolehkan jual miras, ada izinnya tidak," kata Wiyadi.
Menurutnya, di anggota DPRD sendiri dengan adanya kejadian di Cafe Tokyo Space kemarin juga akan melakukan kajian.
"Kemarin teman-teman komisi akan melakukan kajian dan kunjungan ke lapangan dengan OPD terkait," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Perjuangan Atlet Lampung di Sea Games
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Cetak Lulusan Unggul, Angga Leo Setyawan Sukses Jadi PNS Guru di Mesuji
Kamis, 02 April 2026 -
DPRD Lampung Hadiri Entry Meeting BPK RI, Giri Akbar Tekankan Akuntabilitas Keuangan Daerah
Kamis, 02 April 2026 -
ITERA Sediakan 3.156 Kuota Mahasiswa Baru Jalur SNBT 2026, Pendaftaran Ditutup 7 April
Kamis, 02 April 2026 -
Siti Novita Sari, Mahasiswi Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Narasumber Dokumenter FIFA-PSSI
Kamis, 02 April 2026








