Terkait Salah Satu Kepala Puskesmas di Lampura Diduga Tak Penuhi Syarat, Begini Tanggapan Plt Kadinkes

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Manan.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Salah satu Kepala Puskesmas di Lampung Utara (Lampura) diduga hanya lulusan D3 dan tidak lulus S1 atau tidak memenuhi syarat minimal S1 untuk menjadi Kepala Puskesmas, seperti yang diatur dalam Perbub Nomor 21 tahun 2020 tentang UPTD Puskesmas dan UPTD Instalasi Farmasi pada Dinas Kesehatan Lampura.
"Untuk hal itu saya sampaikan tidak ada pelanggaran undang-undang, hanya saja mungkin selib, dikarenakan dikira saat itu Kapuskesnya masih melanjutkan pendidikan S1 mungkin," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Lampura, Maya Manan.
Baca juga : Diduga Tidak Lulus S1, Kepala Puskesmas di Lampura Tak Penuhi Syarat
Ia menambahkan, bahwa Kapuskes tersebut sudah lama menjabat bahkan sebelum adanya Perbub mengenai pendidikan minimal Kapuskes harus S1.
"Kalau aturanya di Perbub memang harus S1, tetapi inikan kebijakan pimpinan, karena ada aspek-aspek lainya dan dia dianggap mampu memimpin," kata dia.
Ia juga tidak mengetahui secara jelas berapa lama Kapuskes tersebut telah menjabat. Lanjutnya, ia mengatakan bahwa akan dipertimbangkan kembali antara Dinkes bersama BKPSDM Lampura dan akan disampaikan kepada pimpinan.
"Kita akan melihat lagi aturan Perbub dan Permenkesnya bersama BKPSDM, dan terkait dengan pergantian Kapuskes belum tau mekanismenya bagaimana," ujarnya.
Kapuskes Kotabumi Udik sampai saat ini belum dapat ditemui maupun dihubungi guna dimintai keterangan. (*)
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025