Gubernur Arinal Siap Tindak Tegas Kelompok Sebarkan Ajaran Menyimpang dari Pancasila
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat dimintai keterangan, Rabu (8/6/2022). foto : Ria/kupastuntas.co.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengaku jika dirinya siap menindak tegas kelompok yang menyebarkan ajaran yang dinilai menyimpang dari Pancasila dan NKRI.
Ia juga mengungkapkan jika dirinya akan segera menggelegar rapat pertemuan dengan jajaran Forkopimda Provinsi Lampung pacsa ditangkap nya pimpinan tertinggi Khikafatul Muslimin, Abdul Qadir Baraja.
"Karena bisa saya tindak. Mungkin minggu ini akan saya rapatkan dengan kepolisian dan instansi lainnya," kata Arinal saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Rabu (8/6/2022).
Sementara itu Asisten I Bidang Pemerintah dan Kesra Pemprov Lampung, Qodratul Ikhwan, mengungkapkan jika pihaknya berterimakasih kepada jajaran kepolisian yang telah bekerja keras melakukan penangkapan terhadap kelompok yang menyimpang.
Ia mengungkapkan jika Pemprov Lampung akan terusĀ melakukan monitoring terhadap aktivitas kelompok Khilafatul Muslimin dengan melibatkan FKUB serta tokoh ulama.
"Dari Pemprov koordinasi dan monitoring terus terhadap aktivitas yang dilakukan mereka. Kita libatkan FKUB dan tokoh ulama. Sehingga apa yang mereka tanamkan ke anggota tidak menyimpang dari konsep islam rahmatan lil alamin," kata dia.
Qodratul mengungkapkan jika semua harus berpartisipasi dalam mempertahankan dan menjaga negara kesatuan republika Indonesia. Sehingga potensi radikalisme dan terorisme harus diberantas.
"Potensi radikalisme dan aksi teroris atau yang mendekati nya harus ditekan seminimal mungkin jangan sampai berkembang. Nanti kita segera egendakan rapat bersama seperti apa langkah kedepan yang harus diambil," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








