Kabid Humas Polda Lampung: Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan Sudah Dimutasi
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022). Foto: Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad mengatakan oknum Kasatlantas Polres Way Kanan, AKP ZA yang digerebek warga diduga selingkuh sudah dimutasi.
"Oknum Kasatlantas Polres Way Kanan sudah dimutasi, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Bid Propam Polda Lampung," kata Pandra, saat dimintai keterangan di Mapolda Lampung, Senin (27/6/2022).
Pandra menjelaskan, oknum Kasatlantas Polres Way Kanan tersebut sudah tidak menjabat lagi di Polres Way Kanan.
"Sudah ada surat telegram rahasia (TR) Kapolda Lampung untuk pejabat yang baru," ujarnya.
Baca juga : Ini Plh Pengganti Kasatlantas Polres Way Kanan yang Diduga Selingkuh
Disinggung akan dimutasi kemana dan digantikan siapa, Pandra menjelaskan hal tersebut tercantum di TR yang dibuat Kapolda Lampung. "Nanti akan kita berikan," ujarnya.
Pandra menambahkan, hal tersebut menjadi sebuah pembelajaran dan merupakan tindakan tegas dari pimpinan Kapolda Lampung, Irjen Pol Hendro Sugiatno kepada setiap anggota yang melakukan pelanggaran, baik disiplin maupun kode etik profesi pasti akan diproses.
"Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat dan harus menjadi contoh menjadi masyarakat," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Longsor Rusak Rumah di Lambar, Kerugian Capai Ratusan Juta
Berita Lainnya
-
Diduga Mandek, Mahasiswa Desak Pengusutan Tuntas Kasus Perjalanan Dinas DPRD Tanggamus
Selasa, 07 April 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Desak Usut Tuntas Dalang Dibalik Penyiraman Air Keras kepada Andrie Yunus
Selasa, 07 April 2026 -
Matangkan Rencana Pembangunan PLTSa di Purwotani, Pemprov Anggarkan Rp14 Miliar Bangun Akses Jalan
Selasa, 07 April 2026 -
Keuangan Daerah Terbatas, Sembilan Pemda di Lampung Ajukan Pinjaman
Selasa, 07 April 2026








