Polsek Abung Semuli Lampura Amankan Pelaku Pembobol Rumah
Salah satu barang bukti HP merk VIVO Y12S yang berhasil disita polisi. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Polsek Abung Semuli bersama dengan tim khusus anti bandit (TEKAB) 308
Polres Lampura, menangkap terduga pelaku pembobol jendela rumah pada bulan
ramadhan, penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu dini hari tadi pukul 02.30
WIB (3/7/2022).
Kapolsek Abung Semuli
Iptu Demi, mewakili Kapolres Lampung Utara menceritakan kronologi penangkapan
terduga pelaku.
"Terduga pelaku
berinisal FH (30) telah kita tangkap di kediamanya yang berlokasi di Desa Ratu
Abung Kecamatan Abung Selatan Minggu dini hari tadi pukul 02.30 WIB, diamankan
bersama dengan barang bukti berupa 1 (satu) HP milik korban merk VIVO
Y12S," ujar Kapolsek.
Ia juga mengatakan, terduga
pelaku berhasil diamankan setelah Polsek Abung Semuli berkordinasi dengan TEKAB
308 Polres Lampung Utara.
"Kejadian
pembobolan rumah terjadi pada bulan ramadhan yakni hari Minggu (29/5/2022)
sekitar pukul 04.00 wib yang menimpa
korban atas nama Sumardi (67) beralamat di Sukarame RT/RW 001/006 Desa Sukamaju
Kecamatan Abung Semuli Kabupaten Lampung Utara," tandas Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan,
terduga pelaku tersebut, telah membobol rumah korban dan membawa harta benda
korban berupa 1 (satu) unit sepeda motor Honda Karisma berwarna silver nomor
polisi BE 6768 KBQ, lalu 1 (satu) unit Honda Supra X 125 BE 3413 JD dan juga 1
(satu) HP merk VIVO Y12S.
"Terduga pelaku
tersebut membobol rumah dengan cara mencongkel jendela dan juga merusak pintu
rumah dan mengambil barang berharga milik korban," ujarnya.
"Untuk saat ini, FH
telah diamankan di Mapolsek Abung Semuli untuk diperiksa dan dilakukan
pendalaman bersama dengan barang bukti," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









