Pemkot Bandar Lampung Ajukan Penambahan DAK di 3 OPD Ini
Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Pemerintah kota (Pemkot) Bandar Lampung berencana akan
mengusulkan tambahan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk tiga organisasi
perangkat daerah (OPD). Diantaranya pariwisata, perindustrian dan perdagangan.
Wali Kota
Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan, pengajuan tersebut karena pemerintah
pusat saat ini tengah memiliki prioritas program terhadap tiga bidang tersebut,
sehingga pihaknya mengusulkan penambahan DAK.
"Alhamdulillah
kita banyak dibantu pusat, tapi bunda tidak bisa sebutkan berapa. Kita juga ada
tambahan untuk pariwisata, perindustrian dan perdagangan," kata Eva
Dwiana, saat dimintai keterangan, Senin (4/7/2022).
Namun
lanjutnya, dengan rencana pengajuan itu, pihaknya nanti akan melakukan rapat
terlebih dahulu bersama OPD terkait.
"Kalau
untuk pendidikan, sosial dan kesehatan itu biasa. Namun ini ada tambahan khusus
untuk ketiga bidang OPD baru. Yang kita minta jumlahnya itu rahasia,"
ucapnya.
Disisi lain,
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bandar Lampung, M
Nur Ramdhan menyampaikan, proses penyusunan proposal akan dilakukan segera oleh
OPD terkait.
"Masih
akan dirapatkan untuk kegunaannya dalam program apa, lalu diusulkan ke pusat
untuk dapat anggaran itu. Tapi tergantung mereka dapat atau tidaknya penambahan
DAK," ucap Ramdhan.
Ia juga
mengaku, pada tahun sebelumnya ada juga DAK tambahan yang itu dialokasikan ke
bidang pendidikan, kesehatan dan KB, air minum, sanitasi dan pembangunan jalan.
"Kesehatan dan KB disetujui Rp 13 miliar, air minum Rp 4,5 miliar, sanitasi Rp 4,5 miliar. Kemudian pendidikan dapat Rp 16 miliar dan Jalan Rp 4 miliar," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jaringan Narkoba Antar Pulau Dibekuk, Barang Bukti Ganja, Sabu Dan Ekstasi
Berita Lainnya
-
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026 -
Banyak Mengandung Narkoba, Kepala BNN Minta Vape Dilarang di RUU Narkotika
Selasa, 07 April 2026 -
Kepala BNN Sebut 54 Persen Penghuni Lapas Terlibat Kasus Narkotika
Selasa, 07 April 2026








