Sampaikan Berita Bohong ke Publik, Anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung Ditangkap Polisi
anggota Khilafatul Muslimin Bandar Lampung, AB saat diperiksa Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung. Foto : Martogi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung kembali menangkap anggota Khilafatul Muslimin berinisial AB (70) di kediamannya Jalan Urip Sumoharjo, Gunung Sulah, Bandar Lampung pada Senin, (4/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.
AB diamankan karena dugaan menyampaikan berita bohong ke hadapan publik pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Berita yang disampaikan AB mengatakan pemerintah anti islam saat Pimpinan Tertinggi Khilafatul Muslimin, Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Diketahui AB merupakan pengurus Khilafatul Muslimin Bandar Lampung.
Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Krimimal Umum (Dirkrimum) Polda Lampung, Kombes Pol Reynold Elisa Hutagalung membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Iya benar, tadi sore kita amankan," katanya saat dikonfirmasi, Senin (4/7/2022).
Namun, Reynold belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap AB.
Berdasarkan pantauan Kupastuntas.co, hingga berita ini diterbitkan, AB masih diperiksa di Unit I Subdit I Ditreskrimum Polda Lampung.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap lima orang anggota Khilafatul Muslimin di kantor pusat, Jalan WR Supratman, Bumi Waras, Bandar Lampung.
Diantaranya, pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja pada Selasa (7/6/2022), kemudian petinggi Khilafatul Muslimin AA dan IM juga diamankan pada 11 Juni 2022 di Kantor Pusat Khilafatul Muslimin di Jalan W. R Supratman, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung.
Kemudian, SD dan HS diamankan Polresta Bandar Lampung atas dugaan provokasi saat penangkapan AA dan IM hingga menimbulkan kericuhan. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Teknik Sipil Teknokrat Dipercaya Jadi Pengawas Independen Pengelolaan SDA untuk PLTA Batutegi Berkelanjutan
Selasa, 07 April 2026 -
Perkuat Kemitraan Kamtibmas, Dirbinmas Polda Lampung dan Sudin Revitalisasi Shelter Ojol di Enggal
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus PSMI Disorot, DPRD Lampung Minta Kejati Lindungi Nasib Petani
Selasa, 07 April 2026 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 33 Kasus, Dinkes Imbau Warga Waspada
Selasa, 07 April 2026








