Bappeda Sebut Camat Bisa Ajukan Anggaran Untuk Bimtek RT
Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Para camat di kota Bandar Lampung bisa mengajukan anggaran untuk kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) rukun tetangga (RT).
Kepala Bappeda Kota Bandar Lampung, Khaidarmansyah mengatakan, jika Bimtek RT menggunakan dana pribadi itu merupakan partisipasi dari setiap peserta. Sepanjang untuk menambah wawasan dan pengetahuan, maka hal itu silahkan saja. Yang penting, sesuai dengan prosedur dan tidak memaksakan kehendak.
"Kalau kami dari pemerintah kota (Pemkot) semakin banyak aparatur yang mengikuti pelatihan Bimtek silahkan saja, yang penting partisipasi itu iklas dari hati mereka," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat (29/7/2022).
Namun , untuk RT sendiri jika ingin Bimtek itu anggarannya dari Pemkot maka dananya harus diusulkan oleh camat setempat.
"Camat yang mengusulkan, karena dia yang punya wilayah. RT itukan bukan pegawai, jadi tidak bisa kita (Pemkot) anggarkan. Tapi kalau camat yang mengajukan itu bisa asal sesuai dengan kebutuhan" ungkapnya.
Menurutnya, sampai saat ini pemerintah kota belum menganggarkan, karena Bimtek itu yang memyelenggarakan organisasi perangkat daerah (OPD). Dan jika kecamatan yang menyelenggarakan maka itu usulan dari kecamatan.
"Tergantung dengan materi Bimteknya. Kalau terkait dengan smart city misalnya, maka yang menyelenggarakan Kominfo, terus kalau Bappeda menyelenggarakan musrembang dan lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, sebanyak 39 RT dan 2 kepala lingkungan hidup (Kaling) di Kelurahan Gedong Air, menggelar Bimtek di Hotel Harnes, selama dua hari sejak 27-28 Juli 2022 menggunakan dana pribadi.
"Bimtek ini dilaksanakan dengan memakai dana pribadi, berdasarkan kesepakatan kita. Karena biayanya juga untuk mereka kembali baik itu seragam, Cap, dan lainnya. Karena kesadaran diri sendiri untuk menambah wawasan agar lebih kompeten dibidangnya," ujar Lurah Gedong Air Kota Bandar Lampung, Syahril Iskandar.
Selain itu jelasnya, melihat kebutuhan dan tantangan teknologi kedepan, pihaknya berpikir bahwasannya RT dan Kaling ini harus juga tahu terkait dengan program dari walikota dan diatasnya.
"Artinya RT dan Kaling kedepan ini bukan hanya sekedar tahu seperti kegiatan kematian dan lainnya, namun dia juga tahu landasan hukumnya seperti apa," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Jalan Pulau Damar Kembali Rusak, Pemkot Sebut Faktor Cuaca dan Drainase
Kamis, 09 April 2026 -
Gerak Cepat Selamatkan Pasien, RSUD Abdul Moeloek Hadirkan Layanan Pemasangan CDL Hemodialisa Cepat dan Presisi
Kamis, 09 April 2026 -
Tekno Plasting, Inovasi Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Olah Limbah Jadi Paving Ramah Lingkungan
Kamis, 09 April 2026 -
Refleksi 2025, Pelindo Panjang Bangun Komunikasi Terbuka dengan Insan Pers
Kamis, 09 April 2026








