• Senin, 17 Juni 2024

Material Tambang Batu Diduga Milik PT SAZ Blokade Akses Warga Desa Way Muli ke Pemakaman Umum

Sabtu, 30 Juli 2022 - 13.23 WIB
299

Tampak material batu yang menutup jalan warga ke TPU. Foto: Handika/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Galian material tambang batu milik PT Siger Area Zamrut (SAZ) yang beroperasi di Dusun 3, Desa Way Muli, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), memutus akses jalan warga menuju tempat pemakaman umum (TPU).

Warga setempat mengaku kesulitan jika akan menuju ke pemakaman karena material batu bolder telah merusak satu-satunya jalan seukuran 2 meter itu.

Beroperasinya tambang batu milik PT SAZ yang dikelola oleh dua orang pemborong itu, disinyalir kuat untuk mensuplay kebutuhan batu bolder dalam proyek pengaman pantai (breakwater) di Desa Way Muli Timur.

"Iya, pak Rudi Topan sama pak Solikhin pengelola batu PT Siger Area Zamrut," sebut salah seorang warga setempat.

"Ini jalan rabat beton ke makam warga yang rusak, mau minta ganti rugi ke siapa?," singkat si warga mengeluh.

Saat dihubungi, Kepala Desa Way Muli, Surayana mengatakan hal sama bahwa penambangan batu tersebut dikeluhkan oleh warga.

"Tambang batu yang memutus jalan menuju pemakaman sangat dikeluhkan warga dan sangat menyedihkan," jawabnya, Sabtu (30/07/2022).

Ditanya soal langkah Pemerintah Desa atas kerusakan yang ditimbulkan akibat penambangan batu milik PT SAZ, Suryana berencana akan memberikan teguran.

"Rencana, memberikan teguran dengan tembusan ke pihak terkait. Saya perlu masukan juga dalam hal ini, banyak unsur terlibat," pungkasnya.

Senada, Kasi Pelayanan Desa Way Muli, Subhan juga tak habis pikir mengapa penambangan batu di desanya bisa merusak satu-satunya jalan milik warga menuju ke pemakaman umum.

"Ya maaf, kalau sekarang ada yang meninggal mau lewat mana, muter lewat kebun kan nggak mungkin," selorohnya singkat.

Sampai berita ini diturunkan, pemilik PT SAZ yakni Rudi Topan maupun Solikhin belum bisa ditemui untuk dimintai klarifikasi terkait rusaknya jalan menuju tempat pemakaman umum akibat material tambang batu. (*)