Dinilai Mengganggu Ketertiban, Manusia Silver Diangkut Satpol PP Lampura

Mengamankan satu manusia silver saat diamankan di kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Utara. Foto: Yudha/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dinilai menggangu ketertiban, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Lampung Utara (Lampura) mengamankan satu manusia silver di depan Taman Sahabat (TS) Kotabumi, Kamis (11/8/2022) pagi.
Kepala Penegakan Perda Pol-PP Lampura, Nizar Agung mengatakan, manusia silver diamankan karena dinilai menggangu ketertiban sesuai perintah dari DPRD terkait penertiban manusia silver.
Berdasarkan pemeriksaan, manusia silver tersebut bernisial C dan masih kelas 7 di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Lampura.
"Anak tersebut mengaku berasal dari Kecamatan Kotabumi dan kita akan memanggil pihak Kelurahan Kotabumi Udik untuk mengecek anak tersebut," kata Nizar, saat dikonfirmasi.
Nizar juga menegaskan, kedepan para pengemis dan juga manusia silver yang ada di wilayah Lampung Utara akan terus diterbitkan oleh Satpol-PP.
Sementara Kasi Pembangunan Kelurahan Kotabumi Udik, Doni Syah Putra, membenarkan jika anak tersebut dari Kotabumi Udik.
"Kita sudah diminta agar orang tua anak itu datang ke kantor Satpol-PP Lampung Utara guna mendapat arahan," ujar Doni, saat dimintai keterangan.
Ia juga mengatakan, untuk sementara pembinaan terhadap anak tersebut diserahkan kepada Satpol-PP Lampung Utara.
"Nanti jika pembinaan telah selesai, maka akan kita panggil orang tua anak tersebut untuk diberi pemahanan agar anak itu tidak mengulangi perbuatan tersebut," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Terungkap! Motif Pengeroyokan Siswa SMP Hingga Tewas
Berita Lainnya
-
Pria Asal Way Kanan Ditangkap Polisi Usai Curi Motor di Lampura
Jumat, 12 September 2025 -
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025