Jatah Anggaran Sosial Lampung Hampir Rp3 Triliun Per Tahun
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mengungkap besaran anggaran sosial yang dikucurkan Kementerian Sosial (Kemensos) ke Provinsi Lampung tiap tahunnya hampir mencapai Rp3 triliun.
Anggaran tersebut digunakan untuk berbagai program seperti program keluarga harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), bedah rumah, bantuan sembako, dan lainnya.
Baca juga :Dinsos Lampung Catat Penyaluran PKH Selama Dua Tahap di 2022 Senilai Rp619 Miliar
Anggota Komisi VIII DPR RI, I Komang Koheri berharap pemerintah daerah melakukan pendampingan terhadap anggaran yang besar tersebut agar pelayanan sosial di Lampung dapat maksimal.
“Total anggaran sosial yang dikucurkan Kementerian Sosial ke Provinsi Lampung tiap tahunnya hampir mencapai Rp3 triliun. Anggaran itu kan besar sekali maka perlu ada pengawasan yang ketat,” ujar dia melalui sambungan telepon, Kamis (11/8).
Sementara mengenai PKH, Komang menyebut porsi anggaran yang diterima Lampung sekitar Rp1,2 triliun tiap tahunnya.
Baca juga : DPRD Kerap Terima Laporan PKH di Lampung Tak Tepat Sasaran
Meski menurutnya nilai persentase anggaran PKH yang tidak tersalurkan sudah kecil, namun pihaknya masih menemukan sejumlah masalah di lapangan, antara lain penyaluran PKH tidak tepat sasaran dan penyaluran yang tidak sesuai jadwal sehingga keluarga penerima manfaat (KPM) lama mendapatkan uang PKH.
“Tidak tepat sasaran itu yang perlu dipertimbangkan, harus ada pembaruan data. Juga waktu penyalurannya harus diperbaiki,” katanya.
Selain itu, Komang juga berharap pendamping PKH tidak digunakan untuk kepentingan politik oleh calon kepala daerah.
Sebab menurutnya pendamping PKH harus netral karena telah digaji oleh negara untuk melaksanakan pendampingan kepada KPM.
“Kita lagi telusuri apabila ada pendamping PKH yang berpolitik praktis, kita akan laporkan bila perlu diberhentikan dengan tidak hormat. Apa lagi ini di tahun politik, kita akan ketat mengawasi pendamping PKH,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Buru Toko Perhiasan Penadah Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Jumat, 10 April 2026 -
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026








