Pemkot Bandar Lampung Gandeng Kejaksaan Guna Kejar Target PAD
Pejabat (Pj) Sekda Bandar Lampung, Sukarma Wijaya, saat ditemui, Kamis (11/8/2022). Foto : Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Guna mengejar target pendapatan asli daerah (PAD), Pemerintah Kota Bandar (Pemkot) Lampung meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) dalam penertiban wajib pajak.
Penjabat (Pj) Sekda Kota Bandar Lampung, Sukarma Wijaya mengungkapkan pihaknya sudah menagih wajib pajak yang menunggak.
“Bahkan, kita minta bantuan kerja sama melalui pendampingan kejaksaan, supaya para pihak yang menunggak itu menyelesaikan kewajiban," kata dia di kantor pemkot setempat, Kamis (11/8).
Dikatakan Sukarma, pemkot akan memaksimalkan pendapatan pajak bumi dan bangunan (PBB).
"Sehingga kita minta pendampingan pada kejaksaan dalam hal ini. Kan memang mitra kerja kita. Pajak yang dimaksimalkan ini PBB," ujarnya.
Selain itu, lanjut Sukarma, dalam mengejar target PAD pihaknya juga selalu intens melalui kecamatan.
"Pemkot juga nantinya akan memberikan penghargaan dalam bentuk penghargaan pada mereka yang taat pajak, lalu perusahaan yang taat pajak, individu juga. Ini walikota akan memberikan piagam yang nantinya penghargaan itu akan diberikan pada saat HUT RI ke-77 untuk mereka maju kedepan," ungkapnya.
Untuk diketahui, target APBD tahun 2022 Kota Bandar Lampung mencapai Rp2,341 triliun. Jumlah itu terdiri dari target PAD Rp800 miliar, pendapatan transfer Rp1,53 triliun, dan pendapatan daerah yang sah lainnya Rp4,5 miliar. (*)
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Buru Toko Perhiasan Penadah Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Jumat, 10 April 2026 -
UIN RIL Siap Sukseskan PON XXIII 2032 di Lampung
Kamis, 09 April 2026 -
Rektor UIN RIL Lantik Kepala Pusat serta Ketua dan Sekretaris Program Studi
Kamis, 09 April 2026 -
Komisi IV DPRD Bandar Lampung Soroti Minimnya Data Infrastruktur Sekolah, Minta Disdik Buat Peta Prioritas
Kamis, 09 April 2026








