Ada 62 Kasus DBD di Lampura Per 10 Agustus
Foto : Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Selama Januari hingga 10 Agustus 2022, ada 62 kasus demam berdarah dengue (DBD) di Lampung Utara.
Hal tersebut disampaikan oleh dr. Dian selaku Kabid P2P Dinkes Lampura Jum'at, (26/8/2022).
"Tercatat ada 62 kasus DBD, dengan rincian 59 terkonfirmasi positif DBD, dan 3 orang susp (diduga)," kata dr. Dian.
Dengan adanya kasus DBD tersebut, pihak Dinas Kesehatan Lampura mencoba menekan pertambahan kasus agar tidak bertambah dengan 3 upaya.
"Pertama kita akan melakukan penyuluhan tentang DBD 3M yaitu menguras, menutup, dan mengubur. Lalu yang kedua, melakukan foging sesuai indikasi artinya foging dilakukan dilokasi yang sudah memenuhi kriteria untuk foging, ketiga membuat surat edaran tentang penanggulangan DBD yang dikirimkan ke Puskesmas untuk sampai kepada masyarakat," jelasnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat untuk mencegah penyebaran DBD dengan cara melalukan 3 M plus.
Plt Kadinkes Lampura Maya Manan mengatakan, kesadaran masyarakat untuk melaksanakan 3M guna mencegah menyebarnya penyakit DBD sangatlah penting.
"Kesadaran masyarakat sangat penting untuk mencegah penyebaran DBD, dan kita juga menghimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada Puskesmas terdekat apabila terdapat sanak keluarga yang terindikasi terkena DBD," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Setelah 25 Tahun Vakum, Porkab 2025 Jadi Momentum Kebangkitan Olahraga Lampung Utara
Selasa, 18 November 2025 -
Bupati: Festival Qasidah Lampung Utara Mampu Perkuat Karakter Generasi Muda
Senin, 17 November 2025 -
Harapan Baru di Ladang Jagung
Jumat, 14 November 2025 -
Pasca Pergub Singkong Berlaku, Banyak Pabrik Tapioka Tutup di Lampung Utara
Rabu, 12 November 2025









