KUPAS TV : Karier ASN Karomani Cs Tamat
Senin, 29 Agustus 2022 - 11.43 WIB
71
Bandar Lampung - Setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, karier sebagai aparatur sipil negara (ASN) tiga pelaku suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Universitas Lampung kini tamat setelah diberhentikan.
Ketiga pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini adalah Rektor Unila Karomani, Ketua Senat Muhammad Basri, dan Wakil Rektor 1 Bidang Akademik Heriyandi. (*)
Editor : Didik Tri Putra Jaya
Kupas TV Lainnya
-
KUPAS TV : Tandatangani MoU Jaga Desa, Ardito Wijaya Siap Kolaborasi Kawal Keuangan dan Aset Desa
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Pemkab Lampung Tengah Apresiasi Gelaran Adventure Trail dan Senam BJW
Jumat, 15 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Kabupaten Lampung Tengah Raih Juara 3 Paritrana Award Tingkat Provinsi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
KUPAS TV : Wakil Bupati Lampung Tengah Panen Raya di Bekri
Rabu, 13 Agustus 2025