927 Pelaku UMKM Terima NIB di Pesawaran Selama Januari-Juli 2022
Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran. Foto: Yugo/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pesawaran mercatat, sebanyak 927 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) telah menerima Nomor Induk Berusaha (NIB).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPMPTSP Pesawaran, Singgih Febriantoro mengatakan, selain 927 pelaku UMKM, pihaknya juga menerbitkan 4 NIB bagi non UMKM.
"Jadi total yang diterbitkan 931 NIB yang terbagi pelaku UMKM 927 NIB dan Non UMKM 4 NIB," Kata Singgih, saat dimintai keterangan, Selasa (30/08/2022).
Ia juga mengatakan, saat ini untuk urusan perizinan usaha telah dipermudah melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS-RBA) atau perizinan yang diberikan kepada pelaku usaha untuk memulai dan menjalankan usahanya.
"Melalui sistem tersebut, izin langsung bisa terbit jika pelaku UMKM serta non UMKM melengkapi persyaratan dasar," ujarnya.
Adapun persyaratan dasar perizinan usaha meliputi :
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Bukti kepemilikan kantor
- Tanda Daftar Perusahaan (TDP) jika ada.
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP) jika ada
- Surat Keterangan Domisili Perusahaan
- Akta Notaris
- SK Menteri Hukum dan HAM
Setelah persyaratan telah dipenuhi oleh para pelaku usaha, NIB bisa otomatis terbit dan dicetak oleh pemohon.
"Pembuatan NIB bagi para pelaku usaha tanpa dipungut biaya alias gratis," tutur Singgih.
Singgih menargetkan setiap bulannya, di Kabupaten Pesawaran untuk perizinan penertiban NIB sebanyak 100 penerbitan.
Ia berharap bagi masyarakat atau para pelaku usaha yang belum menerbitkan NIB, segera melakukan perizinan NIB.
"Jika masyarakat atau pelaku usaha yang tidak mengerti dalam penerbitan NIB, datang ke kantor kami. Para petugas kami akan selalu membantu untuk melakukan perizinan NIB," pungkas Singgih. (*)
Video KUPAS TV : Festival Pahawang, Sandiaga Uno Tersesat di Laut Pasawaran
Berita Lainnya
-
Mengapa Pelaku Penembakan Polisi Memilih Bersembunyi di Wilayah Teluk Hantu?
Sabtu, 16 Mei 2026 -
250 Pemuda Tridharma Digembleng di Markas Marinir Lampung, Siap Jadi Generasi Tangguh
Selasa, 05 Mei 2026 -
Kunjungan Kerja Anggota Komisi III DPR RI Sudin di Pesawaran dan Bandar Lampung: Ingatkan Warga Jauhi Narkoba, Pinjol dan Judol
Sabtu, 02 Mei 2026 -
Kronologi Kecelakaan Beruntun 8 Kendaraan di Jalinbar Pesawaran, Dipicu Fuso Rem Blong
Selasa, 28 April 2026








