Pemkab Lampura Bangun Mall Pelayanan Publik di Ramayana Kotabumi

Ramayana Kotabumi Jalan Jend. Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura) rencanakan bakal membangun Mall Pelayanan Publik di lantai dua Ramayana Kotabumi Jalan Jend. Sudirman No.19, Cempedak, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.
Hal itu dibenarkan Kepala Dinas Pelayanan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lampung Utara, Sri Mulyanana. "InsyaAllah, mohon doanya adinda," katanya, saat dikonfirmasi Rabu (7/9/2022).
Ia menjelaskan, saat ini masih dalam tahap persiapan kerjasama antara Pemkab dan pihak swasta pemilik Ramayana Kotabumi. "Lagi diolah di bagian hukum Pemkab," ujarnya.
Sri juga mengatakan, Pemkab Lampura juga telah melakukan cek lokasi di lantai dua Ramayana Kotabumi untuk mengetahui situasi dan kondisinya seperti apa.
"Yaa minggu kemarin kita cek lokasi, biar tahu kondisinya seperti apa sekarang," tandasnya.
Pembangunan Mall Pelayanan Publik tersebut direncanakan secepat mungkin dapat terealisasi. "Belum tahu pastinya tahun ini atau tahun depan, yang jelas secepatnya," ujarnya.
Kepala Bagian Hukum Sekretariat Pemkab Lampung Utara, Iwan Kurniawan mengatakan, nantinya penggunaan lokasi Ramayan sebagai Mall Pelayan Publik dilakukan dengan MOU.
"Kita tidak membeli Ramayana, atau kita tidak menyewanya, sifatnya hanya MOU kerjasama," ungkap iwan.
Iwan menambahkan, nantinya Mall Pelayanan Publik ini akan melayani berbagai keperluan surat menyurat masyarakat Lampung Utara.
"Iya benar, semua keperluan surat menyurat akan dibuat di Mall Pelayanan Publik nantinya," tutup Iwan. (*)
Video KUPAS TV : Jokowi Serahkan BLT BBM di Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025