Pemprov Lampung Anggarkan Rp 415 Juta Dana Hibah Keagamaan di Pringsewu

Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah saat dimintai keterangan di halaman kantor Bupati Pringsewub, Kamis (9/8/2022). Foto: Gamel/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung tahun 2022 menganggarkan dana hibah sebesar Rp415 juta untuk kegiatan keagamaan di Kabupaten Pringsewu.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di depan ribuan jamaah pengajian akbar yang diselenggarakan di lapangan pemda Pringsewu, Kamis (9/8/2022).
Gubernur Arinal menjelaskan, hal itu sebagai bentuk perhatian pemerintah untuk memfasiltasi senua kebutuhan di bidang keagamaan dan kesejahteraan.
"Apakah ini sudah cair atau belum? pokoknya catat Rp 415 juta. Jadi nanti konsultasikan pada bupati, kalau belum datang segera diambil. Lalu mana masjid yang pantas dan patut dibantu, dibantu," kata Arinal.
Baca juga : Gubernur Lampung Soal Harga BBM Naik: Sudah Dikaji Matang
Sementara terkait dengan dana hibah itu, Pj Bupati Pringsewu, Adi Erlansyah akan mengecek ke dinas sosial untuk melihat realisasi dana hibah yang telah diberikan oleh Pemerintah Provinsi ke Kabupaten Pringsewu.
"Anggarannya tetap ada di provisni, hanya dibagikan untuk jatah di Pringsewu dan kita sudah. Pada saat awal tahun pernah ada kunjungan acara pengajian di Islamic, dan saat itu juga sudah diserahkan oleh Provinsi ke beberapa pondok pesantren dan masjid," ungkapnya.
Kemudian terkait realisasi lanjutnya, nanti akan dicek dulu ke dinas sosial, hal itu supaya datanya disinkronkan (dicocokan) dengan Provinsi.
"Biar singkron sudah berapa sebenarnya yang teralokasi di Pringsewu, kita perlu cek dan ricek kembali," tutup Adi. (*)
Video KUPAS TV : 3 Tuntutan Driver OJOL Dalam Aksi Unjuk Rasa di Gedung DPRD Provinsi Lampung
Berita Lainnya
-
Kejari Pringsewu Tetapkan Seorang ASN dan Pihak Swasta Tersangka Korupsi Bimtek Aparatur Desa 2024
Jumat, 11 Juli 2025 -
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025