Soal Warek Asep Sukohar yang Diminta Jadi Tersangka, Begini Tanggapan Plt Rektor Unila

Pelaksana tugas Rektor Universitas Lampung Mohammad Sofwan Efendi. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksana
tugas Rektor Universitas Lampung Mohammad Sofwan Efendi percaya terhadap proses
penyelidikan yang dilakukan oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) usai Warek
ll Bidang Umum dan Keuangan Asep Sukohar diminta menjadi tersangka oleh
Karomani.
Seperti yang dikatakan oleh Mohammad Sofwan
Efendi, ia mendukung apa yang dilakukan oleh KPK demi kemajuan Unila.
"Saya percaya kinerja KPK untuk
menuntaskan masalah di Unila," katanya saat dihubungi pada, Senin (12/9).
Dirinya juga menyampaikan bahwa proses hukum
harus berjalan sebagaimana mestinya terkait dengan Asep Sukohar diminta menjadi
tersangka.
"Biarkan proses hukum tetap berjalan
dulu," jelasnya.
Terkait dengan status Asep Sukohar sendiri apakah akan dinonaktifkan atau tidak karena diminta menjadi tersangka, Sofwan menyampaikan sampai saat ini tidak dinonaktifkan.
BACA JUGA: Diduga
Terima Uang dari Mahasiswa, Karomani Minta Asep Sukohar Ditetapkan Jadi
Tersangka
"Tidak, saya belum terima keputusan yang
bersangkutan dari KPK," tandasnya.
Sebelumnya tim Kuasa Hukum Karomani, Ahmad
Handoko, menyatakan secara tegas agar Wakil Rektor II Bidang Administrasi Umum
dan Keuangan Universitas Lampung (Unila), Asep Sukohar ikut ditetapkan sebagai
tersangka.
Hal tersebut disampaikannya pada saat
mendampingi Prof Karomani saat dimintai keterangan sebagai tersangka kasus
gratifikasi penerimaan mahasiswa baru di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) Jakarta, pada Jumat 9 September 2022.
"Karena dalam BAP Prof Karomani ada
penyerahan uang dari pihak mahasiswa kepada Asep Sukohar maka KPK harus
mendalaminya apakah benar atau tidak, kalau benar maka konsekuensi hukumnya pak
Asep Sukohar sebaiknya diperlakukan adil seperti Prof Karomani dengan dijadiin
Tersangka,"kata Handoko. (*)
Berita Lainnya
-
Dosen Tetap FTIK Universitas Teknokrat Indonesia Raih Gelar Doktor dari UGM
Jumat, 25 Juli 2025 -
Pimpinan BUMD di Way Kanan Jadi Tersangka Korupsi Dana Penyertaan Modal Rp661 Juta
Jumat, 25 Juli 2025 -
Seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Sudah Berbadan Hukum, Bisa Ajukan Pinjaman Hingga Rp3 Miliar
Jumat, 25 Juli 2025 -
Reses di Way Kandis, Kostiana Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Soal Jalan Rusak dan Banjir
Jumat, 25 Juli 2025