Pemkab Pringsewu Gelontorkan 3,6 M Bangun Drainase dan Gorong-gorong
Kabid Bina Marga PUPR Pringsewu Fahmi saat dimintai keterangan. Foto: Gamel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu
- Melalui dana APBD murni tahun 2022 senilai 3,6 miliar, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
(PUPR) Kabupaten Pringsewu melakukan pembangunan bangunan pelengkap berupa
talud, drainase dan gorong-gorong di 18 bangunan yang tersebar di 9 Kecamatan.
Masing-masing lokasi
pembangunan mendapat alokasi dana
sebesar 200 juta rupiah dari total anggaran 3,6 miliar tersebut.
Saat ditemui di
kantor dinas setempat, Kabid Bina Marga PUPR Pringsewu, Fahmi menyampaikan
bahwa pekerjaan tersebut sudah mulai dilakukan pada bulan September ini dan
akan selesai dalam jangka waktu pengerjaan 3 bulan.
"Sudah mulai
dikerjakan oleh rekanan karena pekerjaan ini dilakukan dengan sistem lelang,
dan ditargetkan selesai dalam 3 bulan," Ujar Fahmi, Selasa (13/9/22).
Dengan dibangunnya
bangunan pelengkap ini, dirinya meminta masyarakat nantinya untuk turut merawat
fasilitas yang dibangun tersebut agar dapat berfungsi dalam jangka waktu
panjang.
"Masyarakat juga
mempunyai kewajiban untuk sama-sama merawat dan memelihara drainase serta
gorong-gorong yang ada di tempat tinggal mereka. Jangan membuang sampah
sembarangan apalagi di saluran drainase, apabila melakukan hal tersebut nanti
akan berdampak pada tersumbatnya aliran air dan membuat air menggenang hingga
ke jalan, dan dapat merusak aspal," Tutupnya.
Adapun ke-18 lokasi
tempat pengerjaan bangunan pelengkap berupa talud, drainase dan gorong-gorong
yaitu:
1. Kecamatan
Gadingrejo 3 pembangunan
2. Kecamatan
Pringsewu 3 pembangunan
3. Kecamatan
Pagelaran 2 pembangunan
4. Kecamatan Ambarawa
2 pembangunan
5. Kecamatan
Pardasuka 1 pembangunan
6. Kecamatan
Sukoharjo 1 pembangunan
7. Kecamatan Banyumas
3 pembangunan
8. Kecamatan
Pagelaran Utara 2 pembangunan
9. Kecamatan Adiluwih
1 Pembangunan. (*)
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








