• Senin, 14 Juli 2025

Ratusan Pelajar Diamankan Polisi Diduga Hendak Tawuran, Berikut Ini Asal Sekolahnya

Selasa, 13 September 2022 - 17.19 WIB
726

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, saat memberi arahan kepada ratusan pelajar yang terjaring razia. Foto: Dok

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Total ada sebanyak 324 remaja yang diamankan oleh polisi karena terindikasi geng motor dan diduga akan melakukan aksi tawuran pada Selasa (13/9/2022) dini hari tadi dari beberapa lokasi di Bandar Lampung. Mereka berasal dari berbagai sekolah di Bandar Lampung dan luar Bandar Lampung, 3 diantaranya saat ini masih dilakukan pemeriksaan karena memiliki sajam.

Dari 324 remaja yang diamankan terdapat 133 pelajar dan 191 pengganguran. Dimana, sebanyak 261 orang berasal dari Bandar Lampung, 3 orang dari Pesawaran, 40 orang dari Lampung Selatan, 5 orang dari Pringsewu dan 15 orang dari Metro.

Berikut nama-nama sekolah para pelajar yang diamankan dan berasal dari Bandar Lampung, diantaranya sebanyak 8 orang dari SMK 1 Nusa, 33 orang dari SMK Gajah Mada, 8 orang dari SMK Darmapala Panjang, 41 orang dari SMK BLK Waydadi, 6 orang dari SMK 1 Bandar Lampung, 2 orang dari SMP MTS Rajabasa, 2 orang dari SMP Nusantara Tanjung Agung, 1 orang dari SMP 36 Golf, 2 orang dari SMA Perintis, 1 orang dari SMK Palapa, 1 orang dari SMA 3 Palapa, 1 orang dari SMK Surya Darma dan 1 orang dari SMK Utama.

BACA JUGA: Diduga Hendak Tawuran, Ratusan Remaja dan Sejumlah Sajam serta Miras Diamankan Polisi di Bandar Lampung

Selain itu, ada juga nama-nama sekolah para pelajar yang diamankan berasal dari luar Bandar Lampung, diantaranya sebanyak 3 orang dari SMK PGRI 2 Kedondong, 5 orang dari SMK 4 Metro, 2 orang dari SMA 4 Metro, 8 orang dari SMA Ahmad Dahlan, satu orang dari MTS Al-Ikhlas Tanjung Bintang, 2 orang dari SMK 1 Merbau mataram, 2 orang dari SMK 1 Tanjung sari dan 2 orang dari SMK Amal Bakti Jatimulyo.

Kemudian, dari 324 orang yang diamankan tersebut telah dilakukan pembinaan dan dipanggil orangtuanya di Mapolresta Bandar Lampung untuk diberikan arahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Sementara dari ratusan remaja itu, tiga masih dilakukan pemeriksaan karena kedapatan membawa senjata tajam," kata Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, Selasa (13/9/2022).

Ketiga orang yang kedapatan membawa sajam tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA: Sambil Berlinang Air Mata, Ratusan Pelajar yang Terjaring Razia Sujud Cium Kaki Orangtua

"Selain tiga orang yang kedapatan bawa sajam, 321 orang lainnya membuat surat pernyataan bahwa tidak akan mengulangi aksi tawuran tersebut dan akan mengikuti hukum yang berlaku apabila mengulanginya kembali," ujar Kapolresta Bandar Lampung.

Setelah didata dan membuat surat pernyataan serta dipanggil orangtuanya, para remaja yang diamankan tersebut akhirnya dipulangkan ke rumahnya masing-masing.

"Jika dikemudian hari didapati lagi, sepakat dan bersedia akan menerima sanksi dari Pihak Sekolah dalam hal ini di keluarkan dari Sekolah," ucapnya.

BACA JUGA: Geram, Kapolresta Bandar Lampung Pastikan Pelajar Terlibat Tawuran Akan Dikeluarkan dari Sekolah

Ino pun berpesan kepada para orangtua agar terus mengawasi anak-anaknya agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.

"Jangan sampai kita lalai yang akhirnya akan berdampak pada masa depan anak-anak kita," pungkasnya. (*)