428 Petugas Kebersihan di Lampura Diajukan Dapat Bantuan Jamsos

Kepala Dinas Sosial Lampura, Eka Darma Thoir. Foto : Dok/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - 428 petugas kebersihan di Kabupaten Ragem Tunas Lampung diajukan untuk mendapatkan bantuan jaminan sosial (Jamsos) dari Pemkab Lampung Utara (Lampura).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial Lampura, Eka Darma Thoir. ia mengatakan pengajuan tersebut merupakan tindak lanjut dari interupsi Kemendagri yang diharuskan menganggarkan 2% dari dana transfer umum (DTU).
"Jumlah 428 orang tersebut adalah petugas kebersihan dari DLH dan Dinas Perdagangan, dengan rincian 70 orang petugas kebersihan dari Dinas Perdagangan dan 358 petugas kebersihan dari DLH," ujar Eka, Senin (19/9/2022).
Lanjutnya, untuk saat ini bantuan yang bersumber dari DTU yang dianggarkan sebesar 2% guna mencegah inflasi, belum diketahui berapa jumlah total penerimanya.
"Saya dimintai data penerima bantuan diluar dari BPNT, PKH, maupun BLT Dana Desa, jadi data yang sudah saya siapkan yaitu jumlah para petugas kebersihan sebanyak 428 orang. Terkait dengan supir angkot itu datanya ada di Dishub, kalau tukang ojek mungkin ada persatuanya di Polres, jadi untuk jumlah total penerima bantuan semua kita belum tau," kata Darma.
Penentuan jumah penerima bantuan kata Eka, sedang dalam pembahasan dua Dinas terkait yaitu BPKAD dan BAPEDA.
"Berdasarkan rapat yang telah dilakukan, Pemkab menugaskan dua Dinas yaitu BPKAD sebagai pengeluar anggaran, dan BAPEDA sebagai perencanaanya, sehingga bisa dirumuskan berapa pagu anggaranya, dan Dinas mana saja yang akan menyalurkan bantuannya," tuturnya.
Ia menjelaskan, penyaluran bantuan dapat saja dilakukan oleh Dinas-Dinas terkait. "Ya mungkin bisa saja nantinya penyaluran bantuan jaminan sosial dari Dinsos, bisa juga bantuan kepada supir angkot dari Dishub, tetapikan kita belum bisa pastikan hal itu sekarang," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Empat Website Pemkot Bandar Lampung Diretas
Berita Lainnya
-
Tiga Siswa SD di Lampung Utara Keracunan Susu, Gudang Penyuplai Diduga Tak Berizin
Jumat, 12 September 2025 -
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025