Inspektorat Siap Awasi Rekomendasi Irjen Kemendagri Soal Gaji PPPK di Bandar Lampung

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Inspektorat Provinsi Lampung turut dipanggil Inspektorat Jendral (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) soal belum dibayarkannya horor para PPPK Kota Bandar Lampung yang tengah ramai diperbincangkan.
Inspektur Pembantu V Inspektorat Provinsi Lampung, Haris Kadarusman mengatakan, pihaknya hanya diminta oleh Kemendagri melakukan pemantauan terhadap rekomendasi yang dikeluarkan untuk Pemkot Bandar Lampung.
"Kemarin kita Inspektorat Lampung dipanggil satu per satu. Pendalamannya hanya untuk Pemkot Bandar Lampung. Kita tidak diperiksa, namun hanya melakukan pemantauan saja nantinya," kata Haris, saat dimintai keterangan, Kamis (29/9/2022).
Namun ia mengungkapkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima keputusan dari Irjen Kemendagri terkait dengan pertemuan Pemkot Bandar Lampung.
"Kita dipanggil hanya soal kesiapan kita untuk melakukan pemantauan tindak lanjut saat keputusan Irjen Kemendagri sudah keluar. Karena sampai saat ini, belum ada keputusan dari Irjen Kemendagri soal hasil pertemuan kemarin," tambahnya.
Namun ia menjelaskan, apapun hasil rekomendasi dari Irjen Kemendagri ke Pemkot Bandar Lampung pihaknya siap melakukan pemantauan.
"Jadi apapun hasilnya nanti harus dipenuhi oleh Pemkot Bandar Lampung dan kita akan melakukan pemantauan tindaklanjut nya," terangnya. (*)
Video KUPAS TV : Akreditasi Purna A Perlu Peningkatan Fasilitas
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Kembali Dipercaya Kementerian Komdigi Gelar Sertifikasi VSGA 2025
Jumat, 25 Juli 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Kembangkan Wastra Aksara, Angkat Aksara Lampung Jadi Motif Batik
Jumat, 25 Juli 2025 -
Produksi Gabah Lampung Baru 1,8 Juta Ton dari Target 3,5 Juta Ton
Jumat, 25 Juli 2025 -
Siap Dampingi Anak Binaan, Fakultas Psikologi Islam UIN RIL Teken MoA dengan LPKA
Kamis, 24 Juli 2025