Kejati Periksa Sekretaris Dinas dan Kabid DLH Bandar Lampung

Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra. Foto: Dok Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sekretaris Dinas dan Kabid Tata Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung TA 2019 - 2021 diperiksa Kejati Lampung, Selasa (4/10/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan, tim Jaksa Penyidik kembali melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi terkait dugaan korupsi pemungutan retribusi sampah DLH Kota Bandar Lampung TA 2019-2021.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa diantaranya PP sebagai saksi terkait tugasnya KUPT. HP diperiksa sebagai Kabid Tata Lingkungan DLH. AM diperiksa sebagai Kepala Devisi Estat Citra Garden PT. Asenda Bangun Persada. VD diperiksa sebagai Sekretaris Dinas DLH.
"Lalu TDY diperiksa sebagai Kasubag KUPT Tanjung Senang. AO diperiksa sebagai KUPT Teluk Betung dan SBI, diperiksa sebagai Pengelola Mall Kartini," kata Made.
Baca juga : 8 KUPT Diperiksa Kejati Lampung Perkara Dugaan Korupsi Retribusi Sampah DLH
Made menjelaskan, pemeriksaan saksi dilakukan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi.
Pemeriksaan saksi bertujuan memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara. Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut.
Baca juga : KUPT, Bendahara dan Penagih UPT Diperiksa Terkait Korupsi Sampah DLH Bandar Lampung
"Fakta tersebut diantaranya mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas negara," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Data Korban Tewas Tragedi Kanjuruhan Simpang siur
Berita Lainnya
-
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025 -
Rekor MURI Sekubal Terbesar Meriahkan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Minggu, 27 Juli 2025 -
Kejagung Cegah Bos SGC Puwanti Lee dan Gunawan Yusuf ke Luar Negeri Hingga 23 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
SIGMA SHIELD 2025: Pramuka SMA Al Kautsar Dipimpin Azzam Ikuti Pelatihan Bela Negara Bersama Marinir
Minggu, 27 Juli 2025