Diperiksa Kejati Lampung, Kadis DLH Balam Dicecar 15 Pertanyaan

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung, Budiman P Mega saat diwawancarai. Foto: Martogi/Kupatuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kejati Lampung memeriksa Kadis DLH
Bandar Lampung Budiman P Mega sebagai saksi terkait dugaan korupsi Pemungutan Retribusi Sampah
Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2019
Sampai Tahun 2021.
Berdasarkan pantauan
Kupastuntas.co, ada kendaraan dinas berjenis Inova berwarna hitam berplat merah
BE 38 A terparkir di halaman parkir Kejaksaan Tinggi Lampung.
Kasi Penkum Kejaksaan
Tinggi Lampung, I Made Agus Putra mengatakan mobil tersebut diketahui milik
Kepala DLH Bandar Lampung yang bernama Budiman P Mega.
"Ya benar, tadi
saya sudah konfirmasi ke bidang pidsus," ujarnya, Rabu (5/10/2022).
Dalam pemeriksaan itu Budiman P Mega dicecar sebanyak 15
pertanyaan oleh Kejati Lampung.
Hal tersebut
dibenarkan oleh Budiman saat diwawancarai awak media ketika keluar untuk
istirahat di halaman parkir Kejati Lampung.
"Iya benar saya
dipanggil Kejati Lampung," ujarnya.
Budiman menjelaskan
dirinya sudah dicecar sebanyak 15 pertanyaan oleh tim penyidik Kejati Lampung.
"Ada sekitar 15 pertanyaan," singkatnya.
Disinggung terkait
pertanyaan apa saja yang ditanyakan, dirinya mengungkapkan baru seputar Tugas
Pokok dan Fungsi (Tupoksi) sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar
Lampung.
"Tupoksi saya
saja, saya juga baru 2 bulan, intinya tanya-tanya tentang langkah-langkah saya
dalam 2 bulan ini seperti apa. Intinya hanya tupoksi saya saja," imbuhnya.
Budiman mengatakan
dirinya sudah tiba di Kejati Lampung sekira pukul 10.00 Wib.
"Jam 10 tadi
dateng, ini mau masuk lagi," tutupnya dan langsung masuk ke ruangan Pidsus
Kejati Lampung.
Diketahui sebelumnya, Selasa 4 Oktober 2022, Tim Jaksa Penyidik
Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung kembali melakukan pendalaman
dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait Tipikor dalam Pemungutan
Retribusi Sampah Pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandar Lampung Tahun
Anggaran 2019 Sampai Tahun 2021. (*)
Berita Lainnya
-
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025 -
Bulog Lampung Pantau Penjualan Beras SPHP di Pasar Panjang, Toko Diminta Patuhi Ketentuan HET
Minggu, 27 Juli 2025 -
Rekor MURI Sekubal Terbesar Meriahkan HUT ke-343 Kota Bandar Lampung
Minggu, 27 Juli 2025