Gubernur Arinal Ajak Ormas di Lampung Jadi Penyejuk Jelang Pemilu 2024 Mendatang

Gubernur Arinal Djunaidi dalam kegiatan Silahturahmi Kebangsaan Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, mengajak kepada seluruh organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah setempat untuk menjaga kesejukan menjelang pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada 2024 mendatang.
Hal tersebut diungkapkan oleh Gubernur Arinal Djunaidi dalam kegiatan Silahturahmi Kebangsaan Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di Swiss-Belhotel, Kamis (6/10/2022).
"Ormas yang ada harus jadi penyejuk menjelang pemilu 2024 dan diharapakan bisa memberikan contoh yang baik untuk masyarakat. Meski ada perbedaan tapi itu jangan sampai menciptakan perselisihan," kata Arinal dalam kegiatan Silahturahmi Kebangsaan.
Arinal mengatakan, kepada ormas untuk tidak melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, serta tidak melakukan penyalahgunaan, penistaan, atau penodaan terhadap agama.
"Ormas ini salah satu organisasi yang akan dirangkul oleh beberapa partai politik saat pemilu. Maka ormas harus menjunjung tinggi rasa persatuan. Jangan saling menghina apalagi menghujat, itu yang diingatkan," tutur Arinal.
Kepala Kesatuan Bangsa da Politik (Kesbangpol) Provinsi Lampung, M. Firsada, mengungkapkan, terdapat 162 ormas yang ada di Provinsi Lampung dan mengikuti silahturahmi kebangsaan.
Para ormas mengikuti silaturahmi kebangsaan, diharapkan menumbuhkan rasa kebersamaan serta rasa gotong royong dalam upaya menjaga persatuan dan kesatuan negera.
"Harapannya, kita bisa hidup rukun dan tetap damai sesama ormas serta mengedepankan komunikasi yang baik antara elemen masyarakat tentang keragaman dalam berbangsa dan bernegara," pungkas M Firsada. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Resmi Dibuka di Lampung, Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Senin, 28 Juli 2025 -
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025