Pengamat Minta Pemda Masukan Rencana Pelebaran Jalan ke Dokumen RTRW

Diskusi publik PWI Lampung dengan tema "Macet Jalinbar : Apa Solusinya" yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad. Foto: Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pengamat transportasi dari Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Lampung, IB Ilham Malik, meminta kepada pemerintah daerah untuk memasuki rencana pelebaran jalan kedalam dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).
Ilham menjelaskan, sampai saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung maupun Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten/Kota, belum ada yang memasukan rencana pengembangan dan pelebaran jalan kedalam dokumen RTRW.
"Pemerintah pusat itu gak ada yang kenal kita. Jadi kalau misalnya kita mengucapkan sesuatu mereka hanya melihat dokumen dari studi kelayakan. Maka masuknya rencana kedalam RTRW itu sangat penting," kata Ilham saat diskusi publik PWI Lampung dengan tema "Macet Jalinbar : Apa Solusinya" yang berlangsung di Balai Wartawan H. Solfian Akhmad, Kamis (6/10/2022).
Menurutnya, dokumen tersebut merupakan hal penting lantaran akan mempermudah pemerintah pusat dalam memberikan rekomendasi dan kelayakan pembangunan yang ada di suatu daerah.
"Maka Bappeda menyiapkan segala sesuatu bisa ditambah anggarannya supaya mereka bisa konsen untuk menyiapkan dokumen yang bisa diperbaiki dilengkapi sehingga bisa sejalan dengan pusat," terangnya.
Ilham menyarankan, Pemda dapat bekerjasama dengan perusahaan trasnportasi seperti Organda dan Damri untuk membuka rute perjalanan ke sekolah dan kantor pemerintahan.
"Karena jika jalan macet dan solusinya adalah pelebaran jalan maka itu kurang tepat karena itu bersifat sementara. Setelah bahu dilebarkan maka dalam waktu tidak lama dia pasti akan macet lagi. Maka pemda bisa mendatangi perusahaan transportasi untuk bekerjasama sebagai upaya mengurai volume lalulintas," kata Ilham.
Menurutnya, pemda bisa melakukan pembangunan kawasan ekonomi dan industri dimana hal tersebut dapat menjadi pemancing agar pemerintah pusat ikut membantu perbaikan infrastruktur.
"Ini supaya pusat melihat ternyata di Lampung ada hal yang menarik apa lagi yang bergerak di bidang ekonomi dan kawasan industri. Maka pemerintah pusat bisa lebih banyak membangun di Lampung," pungkas Ilham. (*)
Berita Lainnya
-
Azana Boutique Hotel Resmi Dibuka di Lampung, Perkuat Sektor Pariwisata dan Ekonomi Lokal
Senin, 28 Juli 2025 -
Kelistrikan di Stadion Sumpah Pemuda Bandar Lampung Siap Sambut Liga 1, PLN All Out Dukung Sepak Bola Nasional
Minggu, 27 Juli 2025 -
Pemutihan Pajak di Lampung Diperpanjang Hingga 31 Oktober 2025
Minggu, 27 Juli 2025 -
Dua Korban Tenggelam di Pantai Lamsel Ditemukan Meninggal Dunia
Minggu, 27 Juli 2025