Selain Mantan Kadis DLH, Pengelola Perumahan Elite dan Supermarket Diperiksa Kejati Lampung Perkara Dugaan Korupsi Retribusi Sampah

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Selain mantan Kadis DLH
Kota Bandar Lampung Sahriwansah, pihak perusahaan pengelola perumahan dan
pertokoan serta supermarket di wilayah Kota Bandar Lampung ikut diperiksa Kejati
Lampung terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pemungutan retribusi sampah
Tahun Anggaran 2019 sampai Tahun 2021. Kamis (6/10/2022).
Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra mengatakan
Tim Jaksa Penyidik Tindak Pidana Khusus kembali melakukan
pemeriksaan terhadap 4 orang saksi.
Adapun saksi-saksi yang diperiksa diantaranya SW
(Sahriwansah) diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai mantan Kadis
Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung Tahun 2019 - 2021. Lalu, AS diperiksa
sebagai saksi terkait tugasnya sebagai Staff Pertanahan dan Hukum Perumnas
Bukit Kemiling Permai.
"TM diperiksa sebagai saksi terkait tugasnya sebagai
Pengelola Perumahan Kedamaian Indah dan DW diperiksa sebagai saksi terkait
tugasnya sebagai Manager Umum Chandra Group," ujarnya melalui keterangan
tertulis.
Made menjelaskan pemeriksaan saksi mantan pejabat DLH
Kota Bandar Lampung TA. 2019 – 2021 dalam rangka pendalaman proses penyidikan
karena adanya Dugaan Tindak Pidana Korupsi terkait Pemungutan Retribusi Sampah
yang sampai saat ini penyidik masih dalam proses pengumpulan keterangan dan
penggalian informasi.
"Terutama pihak-pihak perusahaan perumahan elite,
supermarket seputaran Bandar Lampung yang telah membayar retribusi
sampah," imbuhnya.
Pemeriksaan saksi bertujuan untuk memperkuat pembuktian
dan melengkapi berkas perkara Tindak Pidana Korupsi.
"Dimana sebelumnya, dalam tahap penyelidikan ada
beberapa fakta yang harus didalami pada kegiatan tersebut, diantaranya
mekanisme pengelolaan retribusi sampah yang tidak sesuai dengan yang telah
ditentukan, dimana objek retribusi yang di pungut namun tidak disetorkan ke kas
negara," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Anggota TNI Penembak 3 Polisi di Way Kanan Lampung Dituntut Hukuman Mati
Senin, 21 Juli 2025 -
Dokter Ahli Forensik Ungkap Jenis Luka Tembakan yang Tewaskan Tiga Polisi di Way Kanan
Selasa, 08 Juli 2025 -
Polisi Tetapkan Kekasih Mahasiswi Tewas Usai Melahirkan Jadi Tersangka Pembuangan Bayi
Sabtu, 21 Juni 2025 -
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025