• Sabtu, 02 Agustus 2025

Bapenda lampung Temukan 35 Kendaraan Mati Pajak Saat Lakukan Pemeriksaan Kendaraan yang Melintas di Pringsewu

Selasa, 18 Oktober 2022 - 13.24 WIB
292

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah 7 Pringsewu Agung Mulyanto usai dimintai keterangan. Foto: Gamel/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pringsewu - Bapenda Lampung melalui UPTD Pendapatan Wilayah 7 Pringsewu dengan Satlantas Polres Pringsewu, Dishub dan Jasa Raharja melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor serta memberikan sosialisasi taat membayar pajak pada para pengemudi yang melintasi di Jalan Lintas Barat depan Tugu Gajah, Pringsewu selama dua jam, sejak pukul 08.30 WIB hingga pukul 10.30 WIB pada Selasa, (18/10/2022). 

Kepala UPTD Pendapatan Wilayah 7 Pringsewu Agung Mulyanto mengatakan, sebanyak 35 kendaraan yang melintas telah mati pajak usai diperiksaan dokumen kendaraan dann diproses oleh pihak kepolisian Pringsewu. 

"Kita berikan surat pernyataan membayar pajak pada pengendara tersebut, agar segera membayar pajak kendaraan mereka yang mati pajak," kata Agung.

Disampakannya, kegiatan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak kendaraan serta mengedukasi masyarakat terutama pengendara akan pentingnya taat membayar pajak tepat waktu. 

"Meningkatkan kesadaran serta edukasi terhadap masyarakat pringsewu, akan ketaatan membayar pajak. Karena, pajak itu sendiri digunakan untuk meningkatkan PAD. Jadi, pembangunan di provinsi lampung juga akan ditunjang salah satunya dari pendapatan PAD kabupaten pringsewu," Terangnya. 

Agung menuturkan, masyarakat Pringsewu termasuk salah satu yang taat dalam membayar pajak, Menurutnya, sebanyak 70 persen masyarakat bumi jejama secancanan telah membayar pajak. 

"Angka nungak pajak di pringsewu relatif sedikit. Karena, di sini masyarakat pringsewu boleh dikatakan 70 persen taat pajak. Sekitar 20-30 persen masih belum melakukan pembayaran pajak," pungkas Agus.  

Sementara, Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Khoirul Bahri mengatakan, dari giat yang dilakukan pagi tadi, pihak kepolisian pringsewu mencatat ada sebanyak 67 kendaraan yang ditindak baik tilang maupun dengan teguran. 

"31 kendaraan kami tilang, karena mereka tidak ada sim dan tidak memakai helm. Sedangkan teguran ada 36 kendaraan," Katanya. 

Kasat Lantas Polres Pringsewu mengungkapkan, sekitar 70 personil gabungan yang diturunkan dalam kegiatan ini. Disampaikannya juga, ada kemungkinan kegiatan gabungan serupa akan dilakukan kembali kedepannya. 

"Kegiatan ini berbeda dengan operasi zebra, karena operasi zebra sudah selesai minggu lalu. Dalam kegiatan gabungan ini, kami turut melakukan pemeriksaan baik pengendara motor dan mobil, dan ketika mereka melakukan pelanggaran maka akan kami tindak. Tapi tetap tujuan utama dari kegiatan ini adalah sosialisasi dan edukasi pada masyarakat untuk taat pajak," Tutup Iptu Khoirul. (*)

Editor :