Dalam 2 Minggu, 22 Pelaku Kejahatan Diringkus Polres Lampura

Polres Lampura saat merilis 22 pelaku kejahatan di Mapolres setempat. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Polres Lampung Utara melakukan konferensi pers atas ungkap kasus enam jenis tindak pidana, dengan total terduga pelaku sebanyak 22 orang. Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail mengatakan, penangkapan 22 terduga pelaku tersebut dilakukan dalam kurun waktu dua minggu.
"Enam kasus tersebut diantaranya yaitu kasus pornografi
dengan tersangka 1 orang, lalu kasus pencurian dengan pemberatan (curat)
terdapat 8 kasus dengan pelaku 11 orang, kemudian kasus persetubuhan anak
dibawah umur dengan 1 kasus pelaku 1 orang, kasus pembuatan racun pupuk palsu 1
orang, kasus pencurian ada 7 kasus dengan 7 pelaku, lalu kasus kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) 1 kasus," tukas Kapolres Kamis, (10/11/2022).
Kapolres menjelaskan, dengan penangkapan para tersangka
berjumlah 22 orang tersebut telah diamankan juga barang bukti berupa 9 motor.
"Jadi untuk barang bukti yang telah kita amankan, kita
sampaikan kepada masyarakat yang merasa kehilangan motornya untuk dapat
mengambil motornya ke Polres Lampung Utara," tukas Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa di akhir tahun tingkat
kriminalitas biasanya cenderung tinggi sehingga memerlukan tingkat kewaspadaan
dari masyarakat.
"Kita menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada,
yang mana pada akhir tahun dan Natal biasanya tingkat kejahatan cenderung
tinggi. Saat ini kita juga telah melakukan kegiatan turun langsung ke masyarakat
dan memberikan himbauan," tutup Kapolres.
Kasatreskrim Polres Lampura AKP Eko Rendi Oktama menambahkan
dari total 22 pelaku tersebut, 5 orang diantaranya berasal dari luar Kabupaten
Lampung Utara dengan melakukan kejahatan lintas daerah.
"Masyoritas dari pelaku adalah kasus Curat, dari total
22 pelaku, 1 diantaranya diberikan tindakan tegas ke kakinya dengan kasus
penjambretan di tiga TKP yakni Bakso Badarko, Pasar, dan Ramayana," tandas
Kasat. (*)
Berita Lainnya
-
Proyek Irigasi Rp12 M di Lampung Utara Diduga Gunakan Material Bekas
Kamis, 11 September 2025 -
Gaji di Bawah UMP Hingga Limbah Cemari Sawah, PT Surya Intan Tapioka Lampura Dilaporkan ke Pemkab dan DPRD
Rabu, 10 September 2025 -
Korban KDRT di Lampura Dilaporkan Balik, Kuasa Hukum Tuding Ada Upaya Balikkan Fakta
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025