Bocah 6 Tahun Tewas Terperosok ke Siring dan Terbawa Arus di Bandar Lampung
Petugas saat menunjukkan lokasi bocah 6 tahun terpeleset. Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang bocah bernama Rasid Adis Madia (6) tewas usai terperosok ke siring dan terseret arus di Sukadanaham, Tanjung Karang Barat, Bandar Lamung, Jumat (18/11/2022).
Kejadian tersebut terjadi saat hujan lebat disertai angin melanda Kota Bandar Lampung sekitar pukul 14.40 WIB.
Kapolsek TKB, Kompol Mujiono mengatakan, korban saat itu sedang bermain hujan hujanan bersama 5 anak lainnya di pinggir gorong-gorong atau siring yang dialiri derasnya air yang memiliki kedalaman dua meter.
"Saat korban mau mengambil mainan yang terjatuh, tiba-tiba malah terpeleset ke dalam siring sehingga korban terbawa arus masuk ke dalam lobang gorong-gorong," kata Mujiono,saat dimintai keterangan.
Lima temannya yang melihat langsung panik dan teriak-teriak. Lalu, datang seorang warga berusaha menyelamatkan korban, namun tidak dapat menggapai karena korban sudah masuk ke dalam lobang gorong-gorong, akhirnya minta bantuan warga setempat.
"Temannya teriak dan datang seorang warga berusaha meraih korban. Namun derasnya arus terus menyeret anak itu," ucapnya.
Kemudian, warga berhasil mengangkat tubuh korban dan langsung membawanya ke Puskesmas Gedongair. Namun, naas di tengah perjalanan korban sudah tidak bernafas lagi.
"Sebenarnya di perjalanan napas korban sudah terhenti. Sesampainya di Puskesmas Gedong Air, korban dinyatakan sudah meninggal dunia," jelasnya. (*)
Video KUPAS TV : Pelajar 11 Tahun Dilecehkan di Dalam Masjid Bandar Lampung
Berita Lainnya
-
Dua Mahasiswa Sistem Informasi UIN RIL Terpilih Menjadi Google Student Ambassador 2025
Senin, 15 September 2025 -
Kepala Sekolah Bantah Pengakuan Siswi SMAN 9 Bandar Lampung Mengaku Dibully: Setelah Dikonfirmasi Tidak Ada Pembullyan
Senin, 15 September 2025 -
Polisi Beberkan Kendala Ungkap Kasus Pembunuhan Bocah di Pesibar: Lokasi Terpencil dan TKP Rusak
Senin, 15 September 2025 -
Iskandar Zulkarnain dari Lampung Jadi Wasekjen PWI Pusat 2025–2030
Senin, 15 September 2025









