Tiga Pompa Pertamini Milik Warga Pringsewu Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta
Kios Pertamini milik Suneri yang berada di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mengalami kebakaran, Minggu (18/12/22). Foto: Manalu/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kios Pertamini milik Suneri yang berada di Jalan KH Gholib, Pekon Rejosari, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu mengalami kebakaran, Minggu (18/12/22) sekitar pukul 10.00 WIB.
Kepala Pekon Rejosari Khotmanudin saat di konfirmasi mengatakan, ada tiga Pompa minyak yang mengalami kebakaran. "Yang kebakaran pompa pertalite, pertamax dan solar, kejadian kebakaran sekitar pukul 10 pagi," kata Khotmanudin.
Selain ketiga pompa, lanjut Khotmanudin api juga sempat merembes ke makanan ringan yang berada dekat pompa Pertamini seperti Supermi, sabun, minuman ringan dan dagangan lainnya. "Beruntung api tidak sempat merembes ke dalam warung sehingga barang dagangan yang ada didalam bisa terselamatkan," ujarnya.
Menurut Khotmanudin, sebelum tim pemadam dari BPBD tiba dilokasi, pihak aparatur Pekon Rejosari sudah berupaya memadamkan api dengan menggunakan 4 alat pemadam kebakaran (apar). "Kami kewalahan memadamkan api beruntung petugas damkar dengan cepat tiba dilokasi," tutur dia.
Analisis Kebencanaan Ahli Muda pada BPBD Pringsewu Agus Purnomo mengatakan pihaknya menerjunkan petugas damkar dari Posko yang berada di Pemda serta dari Posko Damkar Kecamatan Sukoharjo.
"Alhamdulillah tidak ada korban jiwa api bisa diatasi sekitar pukul 10.30 WIB. Penyebab terjadinya kebakaran diduga akibat korsleting arus listrik pada alat pompa Pertamini," tandasnya.
Adapun estimasi kerugian akibat kebakaran tersebut belum bisa dikalkulasi secara pasti. Namun pihak BPBD memperkirakan kerugian mencapai puluhan juta rupiah. "Yang agak mahal ketiga Pompa pertamini," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026 -
Kundapil di Sukoharjo, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Pinjol, Judol dan Investasi Bodong
Sabtu, 04 April 2026 -
Jelang Musda, Nama Ririn Kuswantari Digadang-gadang Jadi Ketua DPD II Golkar Pringsewu
Rabu, 01 April 2026








