Kedapatan Bawa Sabu, Buruh Asal Bandar Lampung Dibekuk Polisi di Lamsel
Tersangka RH saat diamankan di Mapolsek Katibung, Lamsel. Jumat (23/12/2022). Foto: Istimewa
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Unit Reskrim Polsek Katibung, Lampung Selatan menangkap seorang pria berinisial RH (34) karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Kapolsek Katibung, AKP Aos Husni Palah membenarkan, RH diamankan oleh Tim Unit Reskrim pada Kamis (22/12/2022) sekira pukul 16.00 WIB.
"Tersangka berinisial RH ditangkap di Dusun Suka Damai, Desa Babatan, Kecamatan Katibung, saat petugas melakukan patroli hunting," kata Kapolsek, saat dikonfirmasi, Jumat (23/12/2022).
Kapolsek melanjutkan, RH sehari-harinya berprofesi sebagai buruh harian lepas yang tinggal di Kelurahan Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Mulanya, anggota Unit Reskrim Polsek Katibung tengah menggelar patroli hunting di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum).
"Pada saat itu, petugas melihat RH mengendarai sepeda motor Yamaha Vega ZR dan gerak-geriknya mencurigakan," lanjut Aos.
Polisi pun kemudian mencoba menghentikan laju kendaraan pelaku, untuk dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan sepeda motornya.
"Dari hasil penggeledahan terhadap RH, petugas mendapati 1 klip plastik bening berisikan diduga sabu dan 1 klip plastik bening yang sudah kosong serta 1 handphone merk Oppo," urai Kapolsek.
Kini, tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolsek Katibung untuk proses hukum lebih lanjut.
"Tersangka akan kita jerat, menggunakan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sopir Bus di Bakauheni Keluhkan Kelangkaan Solar, Antrean Panjang Picu Keterlambatan Perjalanan
Sabtu, 27 Desember 2025 -
ASDP Prediksi Arus Balik Natal 2025 Terjadi 27–28 Desember
Sabtu, 27 Desember 2025 -
H+2 Natal, Lalu Lintas Penyeberangan Pelabuhan Bakauheni Mulai Lenggang
Sabtu, 27 Desember 2025 -
PMII Sesalkan Ketidakhadiran DLH Lampung Selatan dalam Aksi Penanaman Mangrove
Jumat, 26 Desember 2025









