FKUB Lampung Minta Pengusaha Rumah Makan dan Tempat Hiburan Hormati Orang Puasa
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Moh Bahruddin, saat dimintai keterangan di UIN Raden Intan Lampung, Selasa (21/3/2023). Foto:Ria/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Lampung meminta kepada para pengusaha rumah makan hingga tempat hiburan untuk menghormati orang yang berpuasa.
Ketua FKUB Provinsi Lampung, Moh Bahruddin mengatakan, rasa saling menghormati tersebut sebagai salah satu upaya untuk menjaga kerukunan antar umat beragama.
"Tentu kita mengimbau kalau makan jangan di tempat umum. Karenanya para pemilik warung makan bisa lebih tertib seperti memasang tirai, karena jika dilarang itu kurang bijaksana begitu juga tempat hiburan," kata Bahruddin, saat dimintai keterangan, Selasa (21/3/2023).
Ia mengungkapkan, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk menjaga agar angka indeks kerukunan umat beragama di Provinsi Lampung tetap berada di atas angka rata-rata nasional.
Baca juga : Tempat Hiburan di Bandar Lampung Tutup Selama Puasa, Nekat Buka Izin Dicabut
"Indeks kerukunan agama di Lampung cukup baik diatas rata-rata nasional diangka 7,44. Jika di tengah masyarakat ada riak-riak kecil atau gangguan kerukunan itu hal yang wajar dalam sebuah kehidupan bermasyarakat," paparnya.
Ia menjelaskan, di Indonesia termasuk Lampung masyarakatnya sangat plural dan heterogen, sehingga di dalam menjalankan kehidupan sehari-hari ada dua pilihan yaitu hidup rukun atau bermusuhan.
"Tentu orang yang berfikir sehat tidak ada kata lain kecuali rukun. Dalam waktu dekat ini ada dua momen hari suci kegamaan yaitu nyepi dan puasa ramadhan. FKUB mengharapkan seluruh masyarakat hidup rukun berdampingan termasuk dalam menjalankan ajaran agamanya masing-masing," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Kanwil Kemenkumham Lampung Bersama FKI Kenalkan Olahraga Kempo di Rutan Way Huwi Lamsel
Berita Lainnya
-
Tekankan Kampus Berdampak, Kepala LLDIKTI Wilayah II Dorong UTI Perkuat Hilirisasi dan Pengabdian Masyarakat
Rabu, 17 Desember 2025 -
Naik Kelas, ITERA Resmi Sandang Akreditasi 'Baik Sekali' hingga 2030
Rabu, 17 Desember 2025 -
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Wisuda 2025, Tekankan Kampus Berdampak dan Daya Saing Global
Rabu, 17 Desember 2025 -
Realisasi Pajak DJP Bengkulu–Lampung 71,81 Persen di 2025, Kepala Kanwil: Target Penuh Sulit Tercapai
Rabu, 17 Desember 2025









